GARUDA NUSANTARA

Membela Kebenaran & Kejujuran

Dugaan Kongkalikong Dalam Proses Tender Stadion Mini Kelapa Dua

TANGERANG, garudanusantara.net – Proses tender pembangunan Stadion Mini Kelapa Dua di Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, tengah disorot publik setelah terungkap bahwa hanya satu perusahaan yang mengajukan penawaran. Dari 36 perusahaan yang mendaftar, hanya CV. Kosong Sembilan yang melaksanakan penawaran, yang menimbulkan kecurigaan adanya praktik kongkalikong antara penyedia barang dan jasa dengan pihak kontraktor.

Ketua KITA-PD Wilayah Banten Dedi Heryanto M mempertanyakan transparansi pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Tangerang. Ia menyatakan, “Hal ini tidak boleh terjadi. Jika hanya ada satu penawaran, seharusnya tender diulang, sesuai dengan Perpres No. 54 Tahun 2010 jo. Perpres 12 Tahun 2021.

Proyek Stadion Mini Kelapa Dua, yang baru saja selesai dibangun dengan anggaran mencapai Rp. 9.715.000.000,00, kini dalam kondisi memprihatinkan. Atap stadion terlihat cacat dan sebagian hilang, sementara lapangan rumput tampak seperti rumput liar. Dedi menilai bahwa proses tender terkesan akal-akalan dan diduga telah menetapkan pemenang sebelum tender dilaksanakan.

Untuk perlu diketahui masyarakat dari penelusuran media ini di laman LPSE Kabupaten Tangerang tahun anggaran 2024 di akhir tahun ini ada anggaran pembangunan dan pemeliharaan sarpras (sarana dan prasarana) sebesar 2.999.220.362.20. Padahal stadion mini terjadi kerusakan karena tidak sesuai spesifikasi.

Deki Kusumayadi, Kepala Bidang Bangunan Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kabupaten Tangerang, belum memberikan tanggapan terkait kerusakan yang terjadi pada stadion. Warga setempat, Masir S , juga mengungkapkan kekecewaan terhadap kurangnya pengawasan dari dinas terkait. “Jika pengawasan dilakukan dengan benar, hasilnya tidak akan seperti ini. Ini uang rakyat,” ujarnya.

Stadion Mini Kelapa Dua direncanakan tidak hanya sebagai sarana olahraga, tetapi juga dilengkapi dengan fasilitas untuk masyarakat, seperti gedung kepemudaan, gedung pertemuan, taman, dan arena bermain. Namun, dengan kondisi yang ada, harapan masyarakat untuk mendapatkan fasilitas yang memadai semakin menipis.

Pemerintah Kabupaten Tangerang diharapkan segera menanggapi isu ini dan melakukan evaluasi terhadap pengadaan yang telah dilaksanakan agar ke depannya tidak terjadi hal serupa. (Tim/Red)

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *