Diduga Langgar Prosuder, AWDI Pertanyakan Regulasi Pembebasan Lahan Sirkuit Road Race Grade B ke Disbudpora Ciamis

CIAMIS, garudanusantara.net – Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) Kabupaten Ciamis melaksanakan audiensi dengan Dinas Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Disbudpora) Kkabupaten Ciamis terkait rencana pembangunan Sirkuit Road Race Grade B di Kecamatan Ciamis.
Proyek yang direncanakan berlokasi didekat Makam Pahlawan di perbatasan Desa Panyingkiran dan Desa Imbanagara, Kecamatan Ciamis ini diduga melanggar prosedur, Senin(28/10/2024).
Rd. Dede Surachman Kartadibrata dari AWDI menyampaikan, terkait prosedur pembebasan lahan yang diduga belum memenuhi regulasi. “Kami menduga proses pengadaan atau pembebasan lahan untuk sirkuit ini belum sesuai aturan, yang Diduga bisa melanggar UU No. 2 Tahun 2012, PP No. 39 Tahun 2023, dan Permen ATR/BPN No.19 Tahun 2021,” jelasnya.
Kepala Bidang Pemuda Disbudpora Kabupaten Ciamis Erwin F yang didampingi stafnya menyampaikan, bahwa akan menampung dan nantinya akan disampaikan kepada pimpinannya karena dirinya belum lama menjabat Kabid Pemuda. (Agus K)