Kerja Nyata Untuk Warga, Visi Calon Ketua RT 001/08 Muanih Muchtar SPdi

JAKARTA, garudanusantara.net – Para calon ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) harus memenuhi persyaratan pencalonan sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Rukun Tetangga dan Rukun Warga.
Lantas mengenai pemilihan ketua RT dan RW agar mengacu pada Pasal 21 yakni dengan mekanisme musyawarah hingga mencapai kata mufakat. Harapannya agar tercipta koordinasi serta komunikasi yang baik antara warga dengan Ketua RT maupun Ketua RW setempat.
Seperti halnya yang akan dilaksanakan di RW 08 Kelurahan Kalideres, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, yakni Pemilihan Ketua RT 001. Salah satu calon Ketua RT 001 Muanih Muchtar SPdi siap memberikan kerja nyata kepada warga masyarakat.
Muanih Muchtar SPdi ketika ditemui wartawan menyampaikan bahwa akan membangun kerjasama lingkungan yang lebih baik lagi dengan pelaksanaannya yang jelas dan nyata, serta menciptakan lingkungan aman, nyaman,dan tentram.
Selain itu, Muanih Muchtar SPdi akan membantu dan mendukung tugas serta fungsi Lurah dalam pelaksanaan kegiatan pemerintahan, pembangunan, kesejahteraan dan kemasyarakatan. Selain itu, membina dan mengawasi kegiatan-kegiatan warga serta membuat kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di tingkat RT dan RW.
Oleh karena itu, calon Ketua RT 001 Muanih Muchtar SPdi yang memiliki misi yakni, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, mempererat tali silaturahmi antar warga, membina generasi muda yang lebih aktif dan kreatif, bekerja nyata untuk kepentingan wilayah, melanjutkan program perbaikan Dan pembuatan saluran air.
Selain itu, misi lainnya yakni program pembuatan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di area Fasilitas umum Lapang Bulutangkis 108 dan sekitarnya, serta peningkatan keamanan di bidang pemasangan camera (CCTV) untuk mengurangi tindak kriminal. (Red)