Oknum Karyawan Diduga Gelapkan CPO di PKS Aek Raso PTPN IV Labusel

LABUHANBATU SELATAN, garudanusantara.net – Mengingat bahwa tindakan pidana penggelapan tersebut telah ada dan diatur pada pasal 374 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Maka sudah jelas bila proses hukum kepada pelaku ini tidak dapat dihentikan walaupun pihak yang berhubungan sudah membuat perdamaian.
Seperti halnya yang terjadi di PKS Aek Raso PTPN IV Desa Aek Raso, Labuhanbatu Selatan (Labusel), Provinsi Sumatera Utara, Selasa (10/12/2024), diduga adanya penggelapan atau penjualan minyak kelapa sawit mentah (CPO-Crude Palm Oil-red) yang dilakukan oknum karyawan.
Sebab, hingga kini belum ada kejelasan dari pihak terkait pada saat melakukan konfirmasi atau mediasi ke manajemen PKS Aek Raso. Bahkan, menurut informasi yang didapat dari masyarakat setempat bahwa diduga pelaku merupakan karyawan pelaksana yang juga salah satu asisten pengolahan.
Pada saat Garuda Nusantara melakukan konfirmasi kepada Perwakilan Pimpinan Posma Pangaribuan PKS Aek Raso mengatakan benar memang ada terjadi atau masalah mengenai CPO. Akan tetapi saat ini masih dalam proses.
Adapun pelaku yang diduga menggelapkan atau menjual CPO tersebut yakni, R Ambarita, Paino sebagai kr. Timbang, dan salah satu asisten pengolahan E Sibayang. Pada Rabu (4/12/2024), mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada rekaman suara dari salah satu kr. Timbang yang mengatakan bahwa dia disuruh lari oleh salah satu Karpim. Sebab, jika tidak melarikan diri akan dipolisikan. Berikut pembicaraan Ambarita selaku Kr Timbang ke salah satu temannya. Dan sampai saat ini kedua kr timbang tersebut tidak ada ditempat dan kediamannya juga kosong.
Berdasarkan pantauan wartawan di lapangan, diduga masih ada yang terlibat sehingga para tim pemeriksaan yang diturunkan dari kandir agak kesulitan untuk mengambil keputusan atau informasi dalam menangani kasus ini. dikarenakan pelaku-pelaku tersebut sudah melarikan diri.
Kami dari media garuda news Nusantara tetap akan membantu dan memantau perjalanan kasus ini agar tdk ada permainan atau tipu tipu dan tdk akan membiarkan para para mereka merampas hak hak karyawan dan karyawati.
Sementara itu, Pjs GM Delab II Basuki, Manajer PKS Aek Raso Alpian, dan Maskep PKS Aek Raso Alamsyah saat ditemui wartawan menanyakan langsung perihal kejadian dan permasalahan di PKS Aek Raso. Selain itu, mengenai salah satu rekaman suara kr timbang tersebut, dan mereka mengatakan ya benar memang ada permasalahan CPO dan juga suara rekaman suara itu adalah kr timbang Ambarita. Hingga berita ini diturunkan, wartawan masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan Tim Audit atau SPI. (SP Butarbutar)
Bersambung…….