GARUDA NUSANTARA

Membela Kebenaran & Kejujuran

Ada Apa Dengan Proyek Rehabilitasi Kantor Camat Siantar Maribun…???

PEMATANG SIANTAR, garudanusantara.net – Proyek rehabilitasi berat Kantor Camat Siantar Marimbun yang dikelola oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Pematang Siantar menuai perhatian publik.

Hingga 30 Desember 2024, pekerjaan yang seharusnya selesai dalam masa pelaksanaan 150 hari kalender itu belum juga rampung.

Proyek ini dikerjakan oleh CV. Charmel Pratama dengan nilai kontrak sebesar Rp. 2.235.599.999,95, menggunakan APBD Kota Pematangsiantar, sebagaimana tertuang dalam situs LPSE yang ditandatangani pada 19 Juli 2024.

Berdasarkan hal tersebut, pekerjaan rehabilitasi seharusnya selesai pada 16 Desember 2024. Namun, pantauan media menunjukkan bahwa proyek masih jauh dari kata selesai, bahkan diduga sudah terlambat selama 14 hari.

Upaya konfirmasi kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek dan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Pematang Siantar telah dilakukan oleh tim media sebanyak tiga kali. Sayangnya, keduanya tidak berada di kantor sehingga belum memberikan tanggapan resmi terkait keterlambatan proyek tersebut.

Mengacu pada Pasal 79 ayat 4 Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, keterlambatan penyelesaian pekerjaan dikenakan denda sebesar 1/1000 dari nilai kontrak untuk setiap hari keterlambatan.

Dengan situasi saat ini, pihak pelaksana berpotensi terkena sanksi denda yang cukup besar apabila tidak segera menyelesaikan proyek sesuai jadwal. Keterlambatan ini tidak hanya berdampak pada potensi kerugian finansial, tetapi juga menghambat pelayanan publik di Kecamatan Siantar Marimbun.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai alasan keterlambatan maupun langkah yang akan diambil untuk mempercepat penyelesaian proyek. Masyarakat berharap agar pihak berwenang segera memberikan penjelasan dan memastikan bahwa proyek ini dapat selesai secepatnya.

Transparansi dan akuntabilitas menjadi hal yang sangat dinantikan agar fasilitas publik yang penting ini dapat segera digunakan untuk melayani masyarakat secara optimal. (Tim/Red)

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *