Validasi Data Petani Jadi Kunci Kelancaran Penyaluran Pupuk Subsidi di Kabupaten Ciamis

CIAMIS, garudanusantara.net – Petani di Kabupaten Ciamis kini dapat membeli pupuk bersubsidi dengan mudah melalui program tebus pupuk menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Program ini mempermudah petani mendapatkan pupuk yang menjadi kebutuhan utama dalam mendukung produktivitas pertanian, Sabtu (4/1/2025).
Irfan Salim, pemilik kios pupuk Berkah Jaya Tani di Desa Sukasenang, Kecamatan Sindangkasih, kabupaten Ciamis,Jawa barat, menyampaikan, bahwa kiosnya menyediakan pupuk subsidi dengan jenis Phonska dan Urea, serta berbagai pupuk non-subsidi seperti jenis pupuk Nitrea, Mutiara 16-16, dan lain lain. Kios ini melayani empat desa dengan kebutuhan pupuk mencapai sekitar 15 ton,ujarnya.
“Meski program berjalan lancar, Irfan mengungkapkan beberapa kendala di lapangan dalam distribusi pupuk bersubsidi. Salah satunya adalah ketidaksesuaian data petani penggarap di lapangan dengan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) atau data di aplikasi iPubers,” tuturnya.
“Banyak petani yang dulunya memiliki Kartu Tani tetapi sekarang tidak tercantum di RDKK atau iPubers karena adanya perubahan penggarap lahan. Hal ini mengakibatkan kami tidak bisa memberikan pupuk bersubsidi kepada mereka,” jelasnya.
Irfan berharap pemerintah segera melakukan validasi data petani secara berkala melalui koordinasi antara kelompok tani, desa, dan Balai Penyuluhan Pertanian (BPP). Selain itu, edukasi tentang penyaluran pupuk melalui aplikasi perlu ditingkatkan untuk memastikan distribusi pupuk tepat sasaran. “Jika validasi data dilakukan dengan baik, distribusi pupuk akan lebih efektif dan mempermudah proses di lapangan,” tambahnya.
Program ini diharapkan menjadi Solusi jangka panjang untuk Meningkatkan kesejahteraan petani Dan sekaligus menjaga Produktivitas pertanian di Daerah,pungkasnya. (Agus K)