GARUDA NUSANTARA

Membela Kebenaran & Kejujuran

DPC AWDI Bangun Sinergitas dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Ciamis

CIAMIS, garudanusantara.net – Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) Kabupaten Ciamis mengadakan Audiensi ke Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Ciamis,Jawa barat, Rabu (22/1/2025).

Dalam Audiensi  ini bertujuan untuk menjalin silaturahmi dan memperkuat sinergi antara DPC AWDI dan kejaksaan Negeri kabupaten Ciamis, dalam pengawasan dan  penyimpangan yang berpotensi merugikan negara.

Ketua DPC AWDI Kabupaten Ciamis, Rd.Dede Surahman Kartadibrata mengatakan, bahwa Awdi hari ini berkunjung ke kantor kejaksaan negeri kabupaten Ciamis untuk beraudiensi, dengan tujuan  untuk membangun hubungan kolaboratif dengan Kejaksaan Negeri. “Hal ini penting mengingat banyaknya temuan di lapangan terkait dugaan penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang yang berindikasi pada kerugian negara,” tuturnya.

“Kami hari ini  berkunjung ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Ciamis untuk memastikan bahwa segala bentuk penyimpangan atau penyalahgunaan wewenang yang berpotensi merugikan negara dapat ditindaklanjuti secara serius. Alhamdulillah, pihak Kejaksaan melalui Kasi Pidsus menyambut baik kerja sama ini dan siap menindaklanjuti laporan-laporan yang lengkap dari masyarakat maupun media,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Dede menambahkan bahwa pihak AWDI sudah dapat kepastian dari kasi pidsus, juga memastikan pentingnya penanganan kasus-kasus ini dilakukan secara transparan dan akuntabel, demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih,pungkasnya.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Kabupaten Ciamis, M. Herris Priyadi, S.H., yang didampingi Kasubsi Penyidikan, Kreshna Bagyutama, S.H., memberikan apresiasi atas kepedulian AWDI terhadap penegakan hukum.

“Kami sangat menghargai inisiatif AWDI dalam membangun sinergi ini. Kolaborasi ini sangat penting, karena peran media dalam memberikan informasi yang akurat dan kredibel dapat mendukung kerja kami dalam menangani perkara hukum, khususnya yang terkait dengan penyimpangan dan korupsi,” ujarnya.

Herris juga menegaskan bahwa Kejaksaan Negeri Ciamis siap menerima laporan dari masyarakat atau media, serta menjamin tindak lanjut laporan-laporan tersebut dengan serius. Pihaknya berharap agar koordinasi dan pertukaran informasi ke depannya semakin terbuka dan efektif. “Semoga kolaborasi ini dapat mendukung terciptanya pemerintahan yang baik (good governance) dan bersih (clean governance),” pungkasnya.

Dengan terjalinnya komunikasi yang baik ini, diharapkan sinergi antara AWDI dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Ciamis dapat meningkatkan pengawasan, sehingga mencegah terjadinya penyimpangan di lingkungan pemerintahan dan mendukung transparansi dalam pelayanan publik. (Agus K)

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *