*DIDUGA THM EVO STAR Jl. RANGKUTA SEMBIRING BEROPERASI SETIAP MALAM DAN “DUGAAN MARAK BEREDARNYA NARKOBA”.

garudanusantara.net PEMATANGSIANTAR, (Kamis, 15 Mei 2025), Effendy Pandapotan Simanjuntak (red_ek).
*Tempat Hiburan Malam (THM) EVO STAR yang berada di Jl. Rangkutta Sembiring, Kel. Naga Pita, Kec. Martoba, ternyata bukan hanya beraktifitas di malam hari tapi juga beraktifitas di siang hari dengan menerima pengunjung.
THM Evo Star Jl. Rangkutta Sembiring juga menyediakan ROOM khusus yang dapat digunakan pengunjung sebagai tempat privat yang tertutup dari akses pengunjung lainnya, hal ini yang kembali menjadi sorotan tajam dari masyarakat sekitar di duga dijadikan sebagai tempat pengguna narkoba.
Dari pantauan awak media garudanusantara.net (Kamis, 15 Mei 2025) THM EVO STAR buka di siang hari sampai dengan pukul 03.30 wib dini hari dan rata-rata pengunjung-nya di dominasi oleh anak muda/i yang diduga rentan membuat kericuhan didalam THM Evo Star di Jl. Rangkutta Sembiring.
Dan menurut salah seorang karyawan dari THM Evo Star yang tidak mau di sebutkan namanya Dia mengatakan bahwa THM EVO STAR di Jl. Rangkutta Sembiring ini selalu ramai dengan pengunjung mulai dari buka sampai tutup, banyak dari mereka yang masih berusia muda dan ini sesuai dengan pantauan awak media garudanusantara.net dilokasi THM Evo Star di Jl. Rangkuta Sembiring melihat para pengunjung yang memang masih muda-muda.
Di duga THM Evo Star ini sedang marak-maraknya dijadikan sebagai tempat peredaran narkoba apalagi beberapa waktu yang lalu terjadi penutupan dibeberapa THM di Kota Pematangsiantar dan menurut salah seorang masyarakat sekitar yang tidak mau disebut namanya, diduga di THM Evo Star ini sekarang dijadi sebagai salah satu tempat beredarnya narkoba yang diduga dikendalikan oleh seorang oknum karyawannya.
Untuk itu masyarakat sekitar mengharapkan akan kehadiran dari APH dalam hal ini Polres Pematang Siantar agar sigap segera menindak lanjuti dengan menutup aktifitas THM EVO STAR karena sangat meresahkan dan menggangu aktifitas warga masyarakat.
Sementara itu ketika wartawan garudanusantara.net ingin mengkonfirmasi kepada pihak Evo Star terkait hal ini, tak satu orang pun yang bisa di temui dan yg bisa dimintai konfirmasinya.
Himbauan masyarakat melalui awak media garudanusantara.net ini meminta agar Kapolres Pematangsiantar dapat tanggap akan situasi dan kondisi saat ini dan masyarakat menaruh harapan besar Kepada Kapalres Pematangsiantar dan Kasat Narkoba Pematangsiantar yang baru dilantik, untuk segera bertindak tegas terhadap tempat-tempat hiburan malam yang di duga dijadikan sebagai tempat peredaran narkoba.
Jika hal ini di biarkan, maka akan banyak generasi muda/i yang menjadi korban. Dengan tegas Kami menolak THM dijadikan sebagai tempat peredaran narkoba, karena jelas Ini bukan hanya sekedar masalah tempat hiburan tapi ini masalah masa depan anak muda/i Kota Pematangsiantar dan generasi anak Bangsa Indonesia yang kita cintai.
Kiranya harapan masyarakat Kota Pematangsiantar dengan hadirnya Kapolres Pematangsiantar dan Kasat Narkoba Pematangsiantar ditempat hiburan malam akan menjadi harapan baru dalam perubahan nyata terhadap pemberantasan narkoba.
Sebagai keresahan masyarakat Kota Pematangsiantar dengan adanya dugaan peredaran narkoba di tempat hiburan malam EVO STAR di Jl. Rangkutta Sembiring kiranya dapat segera ditanggapi oleh Kapolres Pematangsiantar dan Kasat Narkoba Pematangsiantar dengan melakukan tindakan tegas membasmi peredarannya.
Namun apabila keresahan masyarakat ini terjadi pembiaran maka kepercayaan masyarakat Kota Pematangsiantar terhadap APH (Aparat Penegak Hukum) akan semakin menurun. (Effendy Pandapotan Simanjuntak, red_ek).