Kapolda metro jaya Karyoto Diminta Tindak Tegas Pungli Satpas SIM Polres Metro Bekasi Kota

BEKASI, GARUDA NUSATARA – Calo Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Polres Metro Bekasi Kota, semakin berkuasa dan menjadi penentu kebijakan harga SIM. Betapa tidak, satu SIM di patok lewat via calo di patok minimal Rp600 ribu bahkan ada yang sampai Rp800 ribu.
Anehnya, pemangku jabatan seperti Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Yugi Bayu Hendarto, justru tampak mendiamkan atau terkesan pembiaran aksi calo di markas Satpas SIM dengan tidak mau menanggapi konfirmasi wartawan yang menanyakan semakin maraknya calo SIM.
Pasca pemberitaan “Permohonan SIM Kalah Cepat dengan Kolektif dan Calo Satpas Polres Bekasi Kota” Sabtu (31/5/2025), AKBP Yugi beberapa kali dikonfirmasi baik melalui telepon selular maupun chat WhatsApp sama sekali tidak bersedia menjawab, hingga berita ini diturunkan, Rabu (4/6/2025).
Begitu pula, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi ketika dikonfirmasi, Selasa (3/6/2025), prihal calo SIM di Satpas SIM Polres Metro Bekasi Kota, tidak memberi jawaban.
Salah seorang warga pemohon membuat SIM yang enggan disebutkan identitasnya di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Polres Metro Bekasi Kota, menyaksikan beberapa pemohon yang datang melalui jalur kolektif setiap hari Sabtu jam 05:00, sudah datang masuk jam 06:00, menggunakan jasa calo justru bisa langsung dilayani tanpa hambatan berarti, kolektif dan calo dengan sekitaran SIM C Rp600 ribu, dan SIM A Rp700 ribu kepada oknum dengan menggunakan kode-kode tertentu.
Selain sulit mendapat akses lansung untuk pemohon SIM resmi sering kali merasa dirugikan, di tambah lagi kenaikan biaya Psikologi SIM dari Rp60 ribu, mulai pertanggal 2 Juni 2025 menjadi Rp100 ribu menjadi domain perusahaan pihak ketiga yakni PT. CDI yang berkantor di Jakarta.
Para pemohon SIM berharap Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto yang merupakan mantan Deputi Penindakan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentu tidak akan membiarkan aksi percaloan yang akan bermuara pada tindak korupsi.
“Kapolda Metro Jaya sebagai orang yang pernah menjabat di KPK, coba donk turun ke Bekasi. Lihat anak aksi anak buah. Kapolda harus tegas dengan pungli,” ungkap salah seorang warga yang kesal melihat petugas lebih mengutamakan pelayanan pada pemohon SIM yang dikawal calo.
Warga tersebut berharap Irjen Karyoto dapat lebih tegas dari mantan Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis, pada tahun 2018 mencopot Kasatlantas Polres Metro Bekasi Kota, AKBP I Nengah Adi Putra, terkait operasi tangkap tangan (OTT) oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
Idham menyatakan, oknum kepolisian itu tertangkap tangan melakukan pungli (pungutan liar). “Iya dilakukan OTT oleh Propam Mabes, dan itu (Kasatlantas Polres Metro Bekasi Kota) sudah saya copot,” kata Kapolda Metro, Rabu 14 Februari 2018.
Sayangnya, peristiwa yang mencoreng pelayanan Polri ini, ada sosok oknum yang diduga turut terlibat pada OTT tahun 2018, berhasil kabur dari penangkapan petugas, masih dipercaya menjadi “operasional” di Satpas SIM Polres Metro Bekasi Kota diduga sebagai pengendali calo.
Adanya sosok oknum “penguasa SIM”, slogan Polres Metro Bekasi Kota menjadi hambar dan tak ada artinya tulisan yang digaungkan “HINDARI KOMUNIKASI DENGAN CALO UNTUK MENDAPATKAN SIM”.
Kondisi ini langsung memunculkan keresahan dan ketidakpercayaan terhadap sistem pelayanan publik. Masyarakat menuntut agar pihak kepolisian benar-benar menertibkan praktik percaloan dan memberikan akses yang adil bagi semua warga. (Red)