Bupati Herdiat, Penghargaan BAZNAS RI Adalah Hasil Gotong Royong Masyarakat Ciamis

Ciamis, Garuda Nusantara- Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Ciamis Herdiat Sunarya seusai menerima penghargaan dari Baznas RI, sebagai Kepala Daerah penggerak Zakat Terbaik Tingkat Nasional, pada Selasa (01/07/2025) bertempat di Gedung KH. Irfan Hielmy komplek Islamic Center Ciamis.
Penghargaan ini harusnya diberikan kepada masyarakat, karena sejatinya ini semua atas kekompakan dan semangat gotong royong seluruh lapisan masyarakat sehingga Kabupaten Ciamis mendapatkan penghargaan dari Baznas RI,” Katanya.
Acara yang dibalut dalam “Penguatan Kompetensi Amil Unit Pengumpul Zakat (UPZ) se-Kabupaten Ciamis sekaligus pemberian penghargaan dari Baznas RI” diikuti dan dihadiri oleh 1.000 peserta lebih yang terdiri atas amilin dari UPZ desa, kelurahan, kecamatan, lembaga, komunitas, para camat, serta kepala OPD.
Tidak hanya itu, penghargaan ini juga bisa dikatakan sebagai kado istimewa dalam rangka Hari Jadi Kabupaten Ciamis ke-383, tidak tanggung-ganggung Kabupaten Ciamis pada kesempatan ini di anugerahi dua penghargaan bergengsi dari Baznas RI.
Adapun penganugrahan yang dimaksud, adalah Kabupaten Ciamis sebagai kabupaten penggerak zakat terbaik nasional dan Kepala Daerah penggerak zakat terbaik tingkat nasional. Dalam kesempatan itu juga diserahan buku “Kota Zakat Ciamis Untuk Indonesia”.
Dalam sambutannya juga Bupati Herdiat Sunarya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang berkontribusi dalam pencapaian ini. “Penghargaan ini adalah kebanggaan bagi masyarakat Tatar Galuh. Kami bersyukur atas pencapaian ini dan berkomitmen untuk terus meningkatkan pengelolaan zakat di Kabupaten Ciamis,” ungkapnya.
Ia menekankan pentingnya zakat sebagai instrumen strategis untuk membangun kesejahteraan ekonomi umat. “Zakat tidak hanya sebagai ibadah tetapi juga berperan strategis dalam membangun nilai kemanusiaan, menguatkan ekonomi, dan menumbuhkan keadilan sosial. Dengan zakat, kita belajar peduli dan berbagi kepada sesama,” tambahnya.
Sebagaimana kita ketahui bentuk dukungan nyata, Bupati Herdiat telah membuat sejumlah kebijakan dan program unggulan yang mendukung pengelolaan zakat. Antara lain, penerbitan Peraturan Bupati Nomor 46 Tahun 2021 yang disempurnakan menjadi Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2023 Tentang pengelolaan zakat yang di dalamnya termasuk aturan untuk ASN.
Selain itu, penyediaan gedung operasional bagi Baznas Kabupaten Ciamis menunjukkan komitmen pemerintah dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah.
Selain penghargaan, acara ini juga menjadi momen penyerahan simbolis beberapa bantuan strategis. Di antaranya, bantuan Rumah Layak Huni Baznas (RLHB) dan BPJS Ketenagakerjaan. Bantuan ini diharapkan dapat memberikan dampak langsung dalam upaya pengentasan kemiskinan di Kabupaten Ciamis.
“Kami berharap, dengan sinergi antara Baznas, UPZ, pemerintah daerah, dan masyarakat, potensi zakat yang luar biasa di Kabupaten Ciamis dapat dioptimalkan untuk kesejahteraan bersama,” pungkas Bupati Herdiat.
Kegiatan ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan Kabupaten Ciamis sebagai pelopor pengelolaan zakat yang profesional dan berdampak nyata bagi masyarakat. Semoga langkah ini terus membawa keberkahan bagi seluruh masyarakat Tatar Galuh. (Agus.k)