GARUDA NUSANTARA

Membela Kebenaran & Kejujuran

Penerangan Hukum Kejari Kota Bekasi: Diskusi Bersama Media di Tengah Perpindahan Amanah Kajari Imran Yusuf, SH., MH.

Kota Bekasi, Garuda Nusantara- Pada momentum jelang perpindahan tugas, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bekasi, Imran Yusuf, S.H., M.H., melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum (Penkum) yang dikemas dalam suasana hangat dan informal bertajuk Media Penerangan Gathering Diskusi Hukum. Acara ini berlangsung pada awal pekan, Selasa (15/07/2025), sebagai wujud penghargaan sekaligus refleksi hubungan sinergis antara Kejari dan berbagai elemen masyarakat.

Tujuan dari kegiatan ini

Acara ini digagas sebagai ruang diskusi terbuka bersama insan pers dan masyarakat sipil, sembari menyampaikan pesan moral dan hukum menjelang perpindahan tugas Kajari ke tempat baru. Imran Yusuf mengungkapkan bahwa kegiatan ini semula direncanakan dalam rangka menyambut HUT Adhyaksa, namun karena adanya amanah dari pimpinan untuk menempati jabatan baru, diskusi dipercepat agar tetap bisa berpamitan dan berdialog bersama.

“Saya ingin berdiskusi langsung sebelum menjalankan amanah baru. Momen seperti ini penting bagi saya pribadi, agar tetap bisa berbicara dari hati ke hati bersama rekan-rekan media dan masyarakat,” ujar Imran Yusuf.

Siapa saja yang hadir dan berperan penting

Hadir dalam kegiatan ini perwakilan dari insan pers lokal, pegiat sosial, serta para pejabat struktural di lingkungan Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, termasuk para kasi dan kasubag. Diskusi berlangsung hangat, membahas hubungan kerja yang telah terbangun selama ini, serta kelanjutan penanganan berbagai isu hukum yang menjadi sorotan masyarakat, termasuk laporan-laporan publik yang masih dalam proses validasi dan pembuktian hukum.

Yang menjadi inti pesan dari Kajari Imran Yusuf

Dalam pidatonya, Kajari menekankan pentingnya relasi harmonis dan saling melengkapi antara Kejaksaan dan media dalam mengawal hukum yang adil dan transparan. Ia menyampaikan terima kasih atas hubungan baik yang telah terjalin, dan berharap komunikasi tetap terbuka meski ia akan bertugas di tempat baru.

“Hubungan yang harmonis antara Kejari dan media, aktivis, serta masyarakat telah menjadi kekuatan dalam pelaksanaan tugas kami. Saya berharap komunikasi ini tetap berlanjut dan menjadi landasan kerja kolaboratif ke depan,” ucapnya.

Kajari juga menyampaikan permohonan maaf jika selama masa tugas terdapat interaksi yang belum sepenuhnya sempurna.

“Saya sadar sebagai manusia biasa tidak luput dari kekhilafan. Saya mohon dimaafkan dan semoga silaturahmi ini tetap terjaga,” tambahnya.

Bagaimana kelanjutan penanganan isu hukum yang mengemuka

Menjawab sejumlah pertanyaan awak media terkait kasus-kasus yang masih bergulir, Kajari menegaskan bahwa setiap laporan yang diterima tetap menjadi bagian dari konsentrasi Kejaksaan. Terkait laporan tertentu yang masih berdiri secara single source, pihaknya tengah menelusuri lebih jauh guna memastikan ketersediaan bukti pendukung yang sahih secara hukum.

“Kami terbuka menerima informasi dari publik. Namun pembuktian hukum tetap membutuhkan minimal dua alat bukti yang valid agar dapat ditindaklanjuti secara prosedural,” tegasnya.

Harapan ke depan dari kegiatan ini

Kegiatan ini diakhiri dengan harapan agar momentum sinergi Kejaksaan dan media terus dirawat. Kajari Imran Yusuf berharap, meski berpindah tugas, jalinan komunikasi tetap terbuka, dan kolaborasi hukum demi masyarakat tetap bisa terwujud secara bijaksana dan profesional.

Komunikasi, Kolaborasi, dan Keberlanjutan

Kegiatan ini tidak hanya menjadi forum diskusi hukum, tetapi juga simbol transisi kepemimpinan yang penuh integritas dan penghargaan terhadap relasi sosial kelembagaan. Imran Yusuf telah meninggalkan kesan yang mendalam, bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi sebagai sahabat masyarakat Bekasi.(Lozy)

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *