JPKP Sesalkan Tertundanya Pengesahan KUA- PPAS 2025 di DPRD Deli Serdang “”Kesehatan Rakyat Jangan Jadi Manuver Politik “.

Deli Serdang, Garuda Nusantara
Polemik yang terjadi di ruang sidang terhormat DPRD Kabupaten Deliserdang menuai kritik tajam dari JPKP (Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan). Pasalnya, pengesahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025 mengalami tertunda, yang dinilai berdampak langsung pada kebutuhan dasar masyarakat.
Haris Harahap, Ketua JPKP Deliserdang, menyampaikan kekecewaannya atas situasi ini. Ngomong-ngomong, tertundanya hal tersebut akan menghambat berbagai program prioritas yang sangat dibutuhkan warga, seperti layanan BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan berbagai program kesejahteraan lainnya yang menjadi prioritas Pemerintah Kabupaten Deliserdang.
“Puluhan ribu warga masih antre untuk mendapatkan BPJS PBI. Jika KUA-PPAS ini tidak segera disahkan, mereka yang menjadi kelompok rentan justru akan menjadi korban,” tegas Haris. Ia juga menyayangkan sikap sejumlah oknum elit DPRD yang dinilai lebih mementingkan kepentingan pribadi dibandingkan kepentingan masyarakat luas.
JPKP menilai DPRD sebagai lembaga perwakilan masyarakat seharusnya memperjuangkan hak-hak dasar rakyat secara politik, bukan justru menjadi penghambat kebijakan yang pro-rakyat. “Sangat buruk. Ketika pemerintah menunjukkan keberpihakan kepada masyarakat, justru ada oknum elit dewan yang terkesan menghambat,” tambah Haris didampingi Sekretaris dan Bendahara JPKP.
Sebagai organisasi relawan yang aktif mendampingi masyarakat di bidang kesehatan, JPKP berkomitmen akan terus mendorong dan mengawal pengesahan KUA-PPAS agar program-program penting bisa segera berjalan.
“Kami akan melakukan konsolidasi dengan para lawan lain untuk mendesak agar KUA-PPAS ini segera diketok di kantor rakyat, yaitu di meja sidang DPRD,” tegasnya.
JPKP berharap para elit DPRD segera sadar dan bangkit dari kepentingan pada saat itu, serta mendukung program pemerintah yang saat ini berpihak kepada seluruh lapisan masyarakat, dari bawah hingga atas.(Tim)