Satpol-PP Kabupaten Bekasi dan Bea Cukai Cikarang Amankan 31.704 Batang Rokok Ilegal

“Perlu kesadaran dari masyarakat untuk menekan peredaran rokok ilegal, dan juga masyarakat perlu tahu bahwa rokok ilegal itu dapat berpotensi membahayakan, sebab untuk dapat beredar secara resmi melalui cukai pastinya melalui beberapa tahapan sampai dipastikan aman,” ujarnya.
KABUPATEN BEKASI, Garuda Nusantara – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Cikarang melakukan operasi bersama pemberantasan rokok ilegal yang berlangsung di lokasi Kecamatan Tarumajaya. Rabu (16/07/2025).
Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Bidang Penegakan dan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Kab Bekasi, Andi Lukman, SH, M.Si dan Bapak Patar Reinaldo selaku Pejabat Fungsional Penindakan KPPBC TMP Cikarang.
“Satpol-PP dalam hal ini melakukan pendampingan terhadap operasi pasar yang dilakukan oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Cikarang. Dimana ini juga merupakan bagian dari tugas kami untuk memberantasan peredaran Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKCHT) Ilegal,” kata Kepala bidang penegakan dan perundang-undangan daerah Satpol-PP Kabupaten Bekasi, Andi Lukman, SH, M.Si.
Andi menjelaskan, operasi bersama tersebut berhasil mengamankan sebanyak 31.704 batang rokok ilegal dari beberapa pertokoan di sekitar Kecamatan Tarumajaya, yang kemudian dibawa ke KPPBC TMP Cikarang untuk dilakukan penelitian lebih lanjut.
“Rokok ilegal tersebut terdiri dari beberapa etiket yang tertera dari beberapa merk yang tidak disertai cukai,” Nur Arafat, S.IP, M.I.Pol, selalu Koordinator Lapangan Pelaksanaan kegiatan tersebut.
Dirinya berharap agar masyarakat turut mengambil peran dalam menyaring dan memberantas peredaran rokok ilegal di Kabupaten Bekasi, masyarakat harus sadar bahwa rokok ilegal itu dapat berpotensi membahayakan.
“Perlu kesadaran dari masyarakat untuk menekan peredaran rokok ilegal, dan juga masyarakat perlu tahu bahwa rokok ilegal itu dapat berpotensi membahayakan, sebab untuk dapat beredar secara resmi melalui cukai pastinya melalui beberapa tahapan sampai dipastikan aman,” ujarnya.