GARUDA NUSANTARA

Membela Kebenaran & Kejujuran

Pihak kelurahan mempersulit warga yang ingin mengurus dokumen

Garuda Nusantara, Jakarta- warga RT 005/RW 006 Cijantung, Jakarta Timur Mengalami kesulitan saat mengurus akta kematian saudara kandung di Kantor Kelurahan Cijantung. Kantor Kelurahan Cijantung, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Meski sudah membawa berkas lengkap termasuk surat pengantar dari RT, pihak kelurahan tetap meminta Oloan untuk memanggil Ketua RT datang langsung ke kantor lurah, sehingga ia harus bolak-balik tanpa alasan jelas.

Oloan mengaku diarahkan oleh staf Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) bernama M. Fauzan untuk membawa Ketua RT ke kantor kelurahan. Padahal, seluruh dokumen yang diminta telah dilengkapi. “Kenapa saya harus memanggil RT sedangkan surat pengantar sudah ada? Masa saya harus bolak-balik cuma mau urus akta kematian. Saya ini sudah tua, Pak,” keluhnya.

Beberapa hari kemudian, wartawan mencoba mengonfirmasi kejadian tersebut ke pihak kelurahan. Namun, menurut petugas keamanan, Lurah Cijantung sedang rapat di luar kantor. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak kelurahan.

Masyarakat berharap pelayanan publik, khususnya terkait dokumen penting seperti akta kematian, dapat dilakukan dengan cepat, ramah, dan tanpa mempersulit warga.

Laporan: (Patar P)

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *