GARUDA NUSANTARA

Membela Kebenaran & Kejujuran

Bimtek Desa di Deli Serdang ; diduga penghinaan terhadap SDM aparatur Desa .

Deli Serdang 26/08/2025 / Garuda Nusantara

 

Kontroversi kembali mencuat terkait kegiatan bimbingan teknis (bimtek) yang menyasar perangkat desa di Kabupaten Deli Serdang. Setelah satu dekade pengelolaan keuangan desa berjalan, aparatur desa kembali “dicekoki” dengan agenda bimtek yang terkesan merendahkan kualitas SDM mereka. Kegiatan bertajuk “Pembentukan Peraturan Desa (Perdes) yang Efektif dan Partisipatif Berdasarkan Pemahaman Regulasi dan Implementasinya” ini menuai kecaman dari berbagai pihak.

Surat undangan bernomor 1068/UN-PMPPP/VIII/2025, tertanggal 21 Agustus 2025, menginformasikan bahwa kegiatan akan dilaksanakan di Hotel Griya, Jalan T Amir Hamzah, Medan, pada 27–30 Agustus 2025. Biaya yang dipatok untuk setiap peserta mencapai Rp6,5 juta, meliputi akomodasi, konsumsi, sertifikat, seminar kit, honorarium pembicara, hingga souvenir.

Tema bimtek yang dianggap tidak relevan dan merendahkan kualitas aparatur desa menjadi sorotan utama. Setelah lebih dari sepuluh tahun Alokasi Dana Desa (ADD) bergulir, mengapa bimtek masih berkutat pada persoalan dasar seperti pembuatan Perdes? Hal ini menimbulkan kesan bahwa aparatur desa tidak mengalami perkembangan, padahal mereka telah berulang kali mengikuti pelatihan serupa. Seharusnya, pemerintah desa sudah memiliki pengalaman yang cukup dalam mengelola keuangan dan menyusun regulasi.

“Bimtek lagi, bimtek lagi! Seolah-olah perangkat desa tidak pernah belajar. Padahal, dana yang dialokasikan untuk bimtek ini sangat besar dan dikhawatirkan tidak sebanding dengan peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” ujar seorang pemerhati desa di Deli Serdang dengan nada geram.

Kegiatan bimtek semacam ini seringkali dikritik karena dianggap hanya menguntungkan penyelenggara dan membebani keuangan desa. Tema yang diusung pun dianggap meremehkan kapasitas pemerintah desa di Deli Serdang, seolah-olah mereka belum mampu memahami regulasi meskipun sudah lebih dari satu dekade berkecimpung dalam tata kelola keuangan dan pembangunan desa.

Ketika awak media mencoba mengonfirmasi pihak penyelenggara melalui telepon dan pesan WhatsApp, tidak ada respons yang diberikan. Sementara itu, Dinas PMD Kabupaten Deli Serdang menyatakan tidak mengetahui perihal kegiatan bimtek tersebut.

“Gak tau kita bang,” singkat Kabid PMD.

Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, di bawah kepemimpinan dr. Asri Luddin Tambunan, saat ini lebih fokus pada peningkatan mutu pelayanan publik hingga tingkat desa melalui program Cepat, Transparan, dan Mudah (CTM). Pemerintah desa diharapkan dapat selaras dengan program bupati, bukan malah menyelenggarakan kegiatan yang dinilai tidak memberikan manfaat sama sekali.

Bimtek ini adalah bukti nyata bahwa ada pihak pihak yang ingin memanfaatkan dana desa untuk kepentingan pribadi , pemerintah Kabupaten Deli Serdang harus bertindak tegas dan menghentikan kegiatan bimtek yang merugikan ini.(Red)

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *