PEMDES BUNTER PRIORITASKAN PEMBANGUNAN JUT DAN TPT POSYANDU UNTUK DUKUNG AKSES PERTANIAN DAN LAYANAN KESEHATAN

Ciamis-Garuda Nusantara– Pemerintah Desa Bunter, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, menjadikan pembangunan infrastruktur pedesaan sebagai salah satu fokus utama program kerja tahun ini. Salah satu prioritas yang tengah dilaksanakan adalah pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) yang bertujuan menunjang mobilitas petani dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa,Rabu(10/9/2025).
Jalan Usaha Tani merupakan infrastruktur penting yang berfungsi sebagai akses utama petani menuju lahan pertanian serta mempermudah distribusi hasil pertanian ke titik pengumpulan. Dengan dibangunnya JUT, diharapkan biaya transportasi menjadi lebih efisien, waktu distribusi lebih cepat, serta berdampak langsung pada peningkatan ekonomi petani lokal.
Kepala Desa Bunter, Rachwan S. yang akrab disapa Wabil, saat ditemui di ruang kerjanya menyampaikan, bahwa pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) Menuju Rumah 8 pekerjaannya sedang dilaksanakan. Selain itu, pemerintah desa juga sedang membangun Tembok Penahan Tanah (TPT) Posyandu di sekitar Dusun Cibangban,tuturnya.
“Pembangunan JUT dilaksanakan dengan spesifikasi panjang 320 meter, lebar 1 meter, dan tinggi 10 cm, dengan anggaran sebesar Rp50 juta. Sementara untuk pembangunan TPT Posyandu, anggarannya sebesar Rp24 juta. Kedua proyek ini bersumber dari Dana Desa Tahap II Tahun 2025, jelasnya.
Rachwan juga menyampaikan, bahwa seluruh proses perencanaan pembangunan dilakukan secara partisipatif. “Kami memulai dari Musyawarah Dusun (Musdus), di mana warga menyampaikan usulan dan kebutuhan pembangunan. Hasil Musdus kemudian diverifikasi oleh Tim Sebelas dan dievaluasi, sebelum akhirnya dibahas dalam Musyawarah Desa (Musdes) bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD),” paparnya.
Dari Musdes tersebut, ditetapkan skala prioritas pembangunan yang dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Rachwan juga menjelaskan, bahwa pengelolaan Dana Desa dibagi ke dalam dua kategori: Dana Earmark dan Non-Earmark.”Dana Earmark adalah dana yang penggunaannya telah ditentukan oleh pemerintah pusat untuk program-program tertentu. Sementara itu, Dana Non-Earmark memberikan keleluasaan bagi pemerintah desa untuk mengalokasikan anggaran sesuai kebutuhan dan potensi lokal,Jelasnya.
“Tujuan utama dari pelaksanaan Dana Desa Tahap II ini adalah menjalankan petunjuk pelaksanaan dan teknis (juklak dan juknis) dari pemerintah pusat. Namun di sisi lain, kami juga ingin meningkatkan pelayanan dan kemudahan akses ekonomi masyarakat, khususnya petani,” tambahnya.
Menurut Rachwan, dengan adanya pembangunan JUT menuju lahan pertanian seluas ±30 hektare di wilayah Cidahu yang sebelumnya sulit dijangkau, kini petani bisa lebih mudah mengangkut hasil panen dan bahan pangan. Ia berharap masyarakat dapat menjaga dan memanfaatkan infrastruktur ini secara maksimal.
“Semoga JUT ini benar-benar memberikan manfaat nyata bagi warga, baik dari sisi pembangunan maupun peningkatan ekonomi desa. Kami juga mengimbau agar masyarakat turut menjaga dan merawat jalan yang telah dibangun,” pungkasnya. (Agus.k)