HOLLYWINGS DI NILAI UGAL – UGALAN DALAM PERENCANAAN PEMBANGUNAN (THM) DI KABUPATEN KARAWANG! , DPMPTSP DIMINTA KLARIFIKASI!

Garuda Nusantara – Hollywings adalah tempat hiburan malam yang dikenal kalangan masyarakat sebagai tempat dugem. Hollywings telah tersandung beberapa masalah yuridis di Indonesia.
Informasi yang di terima dari masyarakat dan rekan – rekan media lainnya bahwa Hollywings akan melaksanakan pembangunan gedung tempat hiburan malam (THM) di Jl. Tuparev, Kabupaten Karawang.
Hal ini jelas mendapat penolakan di kalangan masyarakat khususnya Ketua Forum Aktivis Islam (FAIS) Karawang, Ustad Sunarto. Bukan tanpa alasan masyarakat menolak hal itu, tetapi perlu di ketahui bahwa Karawang memiliki simbol dalam aspek sosial dan budaya yang menjaga identitas lokal.
Mengutip pernyataan Ustad Sunarto, ” Kami sudah menindaklanjuti protes ini kepada dinas terkait, dan saat ini belum ada izin resmi secara online. Namun pembangunan suda terealisasikan, ini sangat di sayangkan!.” ujar Sunarto. Yang harus di telusuri, kepada siapa pihak Hollywings mendapatkan izin?, dan perlu dikonfirmasi secara mendalam kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, (DPMPTSP) Kabupaten Karawang, guna mencegah adanya perizin gelap yang dilakukan oknum tertentu.
MAP