REKONSTRUKSI JALAN JURUSAN BALIMBINGAN – MALIGAS TONGAH KECAMATAN TANAH JAWA TANPA KONSULTAN PENGAWAS

Bah Kisat, Simalungun | garudanusantara.net, Sep 25, 2025 |
Pemerintah Kabupaten Simalungun semakin berbenah diri memperbaiki akses jalan lintas warga masyarakat jalan Balimbingan – menuju Maligas Tongah dalam pengerjaan.
Rekonstruksi perbaikan jalan ini menggunakan dana APBD Kabupaten Simalungun Tahun Anggaran 2025 sejumlah Rp. 4.235.887.917,94 (Empat Milyar Dua Ratus Tiga Puluh Lima Juta Delapan Ratus Delapan Puluh Tujuh Ribu Sembilan Ratus Tujuh Belas Koma Sembilan Puluh Empat Rupiah) dengan pelaksana PT. CAHAYA ARTHA INDONESIA.
Namun sangat di sayangkan jika rekonstruksi pekerjaan jalan tanpa kehadiran konsultan pengawas CV. LAURA yang tidak berada di lokasi pekerjaan.
Hari Kamis tanggal 25 September 2025 pukul 14.04 awak media garudanusantara.net datang meliput pekerjaan rekonstruksi jalan Balimbingan – Maligas Tongah tepatnya di Nagori Bah Kisat dan menanyakan dimana keberadaan Konsultan Pengawas (CV. LAURA) kepada para Pekerja di lokasi (ujarnya : “tidak ada bang”),
Sungguh diluar dugaan jika pekerjaan rekonstruksi perbaikan jalan ini tanpa ada konsulatan pengawasan (CV. LAURA) maka sudah pasti akan ada ke tidak sesuaian dalam petunjuk teknis pekerjaan.
Jika dibiarkan maka hal ini tidak akan mendapat hasil akhir yang baik untuk jalan yang sedang di kerjakan. Maka perlu kiranya Bupati Simalungun Bapak Dr. H. Anton Achmad Saragih, S.E., M.M. mempertanyakan kinerja Konsultan Pengawas CV. LAURA.
Bahwa konsultan pengawas (CV. LAURA) sebagai perwakilan pemilik proyek harus memastikan pelaksanaan konstruksi perbaikan jalan sesuai spesifikasi, jadwal, mutu, dan biaya yang telah ditetapkan, dengan melakukan pengawasan rutin di lapangan, pemeriksaan dokumen, koordinasi dengan kontraktor, serta memberikan rekomendasi teknis dan laporan kemajuan proyek kepada pemilik proyek.
Dan sudah seharusnya sebagai Konsultan Pengawas CV. LAURA bertugas mengawasi di lokasi rekonstruksi perbaikan jalan sampai selesai. [Effendy Pandapotan | Red_Eks]