GARUDA NUSANTARA

Membela Kebenaran & Kejujuran

Kasus Korupsi Mantan Bupati Pesawaran dan OTT KPK di Lampung Tengah Soroti Lemahnya Pengawasan Daerah.

Lampung — Kasus korupsi yang melibatkan mantan Bupati Pesawaran serta operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Lampung Tengah, Ardito, kembali menegaskan bahwa praktik penyalahgunaan jabatan masih marak terjadi di tingkat pemerintah daerah. Dua peristiwa ini dinilai sebagai bukti bahwa sebagian pejabat masih memanfaatkan kekuasaan untuk kepentingan pribadi.

Hendra Gustami Mahasiswa Hukum Program Studi Magister Ilmu Hukum Universitas Lampung menyebutkan, sejumlah faktor yang menyebabkan praktik korupsi tetap bertahan, mulai dari lemahnya pengawasan, proses pengadaan proyek yang tidak transparan, hingga budaya politik yang masih memberi ruang terjadinya transaksi kepentingan.

Di sisi lain, penegakan hukum kerap menghadapi tantangan berat akibat kuatnya jaringan politik lokal serta lambatnya proses pemulihan aset negara.

Pemerintah pusat dan lembaga penegak hukum diminta bertindak cepat dan tegas. Selain proses hukum yang jelas, penyitaan aset yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi harus dipercepat.

Transparansi kepada masyarakat juga dianggap penting untuk menjaga kepercayaan publik.
Untuk mencegah kasus serupa berulang, sejumlah rekomendasi disampaikan guna memperkuat sistem integritas di daerah:
Mewajibkan penggunaan sistem lelang online untuk seluruh proyek agar tidak terjadi rekayasa.

Memperkuat pengawasan internal, terutama peran Inspektorat.
Melakukan audit mendalam serta penyitaan cepat terhadap aset yang dicurigai hasil korupsi.
Membuka akses publik terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Memberikan perlindungan menyeluruh bagi whistleblower.
Melakukan rotasi rutin pejabat yang menangani proyek pemerintah.
Menguatkan koordinasi antara KPK, Kejaksaan, Polri, dan BPK.
Menyelenggarakan pelatihan integritas dan etika bagi pejabat daerah.

Memberikan sanksi tegas dan konsisten sebagai efek jera.
Melibatkan masyarakat dan media dalam memantau proyek pemerintah melalui mekanisme pelaporan yang terbuka.

Menurut Hendra Gustami, Mahasiswa Program Studi Magister Ilmu Hukum Universitas Lampung, langkah-langkah pencegahan harus menjadi prioritas. “Tanpa sistem pengawasan yang kuat, transparansi, serta komitmen bersama untuk membangun budaya antikorupsi, kasus seperti ini akan terus berulang,” ujarnya.

Kasus yang terjadi di Pesawaran dan Lampung Tengah diharapkan dapat menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk mengevaluasi pengelolaan anggaran serta menegakkan integritas di lingkungan birokrasi.

RD

About The Author