GARUDA NUSANTARA

Membela Kebenaran & Kejujuran

Revitalisasi Rp. 2.955.000.000,- Tahun Anggaran 2025, Bantuan Kementerian Pendidikan Dasar Dan Menengah, SMP N 1 PANEI, Dipertanyakan ?.

Panei Tongah – Simalungun, garudanusantara.net,  Revitalisasi Bantuan Pendidikan Direktorat Jendral Paud Dasmen Kementerian Pendidikan Dasar Dan Menengah di SMP N I Panei Rp. 2.9550.000,- (Dua Milyar Sembilan Ratus Lima Puluh Lima Juta Rupiah) Tahun Anggaran 2025, menuai sorotan publik.

Dari pantauan Tim Investigasi Harian Garuda News Nusantara sebagai sosial kontrol dalam penggunaan dana bantuan pemerintah melakukan konfirmasi terhadap revitalisasi Bantuan Pendidikan Direktorat Jendral Paud Dasmen Kementerian Pendidikan Dasar Dan Menengah yang dikucurkan oleh Kementerian Pendidikan terhadap sekolah SMP N I Panei untuk rehabilitasi 10 (Sepuluh) unit ruang kelas, 1 (Satu) unit ruang Laboratorium IPA, 1 (Satu) untuk ruang Perpustakaan dan bangunan phisik yang baru berupa 1 (Satu) Unit ruang Laboratorium, 1 (Satu) unit ruang UKS beserta 3 (Tiga) Unit Kamar Mandi/Toilet.

Dari pantauan Tim Harian Garuda News Nusantara ditemukan adanya kejanggalan dalam rehab 10 (Sepuluh) unit ruang kelas, 1 (Satu) unit ruang Laboratorium IPA, 1 (Satu) unit ruang Perpustakaan terlihat adanya material yang sudah tidak layak pakai masih ditemukan “tidak diganti” kejanggalan-kejanggalan tersebut sepertinya ditutup-tutupi oleh kepala sekolah seolah-olah tidak mau memberikan klarifikasi, sedangkan dalam penggunaan anggaran revitalisasi yang bersifat swakelola tersebut sudah seharusnya kepala sekolah ikut memantau, mengetahui dengan jelas bahan material yang untuk peruntukannya itu masih dikategorikan layak pakai atau tidak lagi, bukan sebaliknya dugaan adanya pembiaran dari kepala sekolah Plt. Rosella Ginting, S.Pd., sehingga ini terjadi. Terlebih lagi dalam pembangunan phisik ruang yang baru berupa 1 (Satu) Unit ruang Laboratorium, 1 (Satu) unit ruang UKS beserta 3 (Tiga) Unit Kamar Mandi/Toilet dugaan terdapat mutu yang tidak sesuai.

Ketika Tim Harian Garuda News Nusantara hendak konfirmasi terkait ke Panitian pelaksana pekerjaan tersebut Kepala sekolah Plt. Rosella Ginting, S.Pd., yang juga merangkap jabatan sebagai kepala sekolah di SMP N I Silimakuta mengatakan “saya harus melindungi anggota saya”, ngak perlu saya kasih tau sama siapa-siapa panitianya, ujarnya.

Dalam era keterbukaan informasi saat ini bukan hal rahasia yang harus ditutup-tutupi karena ini bukanlah informasi pelanggaran kode etik atau pemberitahuan informasi negara yang bisa membahayakan stabilitas Negara.

Dugaan Kepala sekolah SMP N I Panei sengaja menyembunyikannya semakin kuat karena ada keterkaitan hubungan keluarga atau kerabat hal ini telah mencederai prinsip kejujuran karena dalam perbincangan kami kalau kepala sekolah mengaku “Suami” saya (*Rosella Ginting) adalah marga “Siahaan”, ujarnya. Jika ada hubungan kekeluargaan diantara Panitia yang memiliki isteri Boru “Siahaan”, maka diduga dalam Panitia terjadi Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN). Oleh karena dalam pembentukan kepanitiaan sudah ada dan terjalin hubungan kekerabatan sebelumnya, maka patut diduga terjadi persekongkolan jahat Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN).

Apa sebenarnya maksud dan tujuan kepala sekolah plt. Rosella Ginting, S.pd., untuk mengaburkan informasi susunan pengurus panitia pembangunan yang diinginkan, patut diduga Plt. Rosella Ginting, S.Pd., sebagai Kepala sekolah di SMP N I Panei melakukan kerjasama persekongkolan jahat untuk mengambil keuntungan memperkaya diri sendiri dan orang lain.

Bahwa didalam wawancara dengan Kepala Sekolah plt. Rosella Ginting, S.Pd., mengatakan jika pekerjaan sudah selesai dan telah diperiksa oleh Kejaksaan Negeri Simalungun,

Hal ini dikemukakan Kepala Sekolah SMP N I Panei plt. Rosella Ginting, S.Pd, bahwa tim pemeriksa baik kejaksaan telah memeriksa pekerjaan tersebut dan sudah sampai ke tahap provisional hand over (PHO) atau sering disebut serah terima,
untuk itu kami meminta agar Kementrian Pendidikan melakukan pemeriksaan agar dapat melihat keadaan ses

About The Author