GARUDA NUSANTARA

Membela Kebenaran & Kejujuran

Pemkab Ciamis Resmi Angkat 3.554 Honorer Jadi PPPK Paruh Waktu

Ciamis-Garuda Nusantara-Pemerintah Kabupaten Ciamis secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun 2025 kepada 3.554 tenaga honorer. Kegiatan tersebut berlangsung di Stadion Galuh Ciamis,Selasa(23/12/2025).

Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Bupati Ciamis, Dr. H. Herdiat Sunarya, dan dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Ciamis, unsur Forkopimda, pimpinan instansi vertikal, para kepala perangkat daerah, serta camat se-Kabupaten Ciamis.

Dalam sambutannya, Bupati Herdiat mengawali dengan ungkapan syukur kepada Allah SWT dan shalawat kepada Nabi Muhammad SAW. Ia menyampaikan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini merupakan jawaban atas penantian panjang para tenaga honorer yang telah mengabdi selama bertahun-tahun.

“Pengangkatan ini adalah buah dari kesabaran, ketekunan, serta doa yang tidak pernah putus. Ini momentum penting dan bersejarah bagi Bapak dan Ibu semua,” ujar Bupati.

Terkait status PPPK Paruh Waktu, Bupati menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan ketentuan pemerintah pusat yang wajib dilaksanakan oleh pemerintah daerah. Menurutnya, yang paling utama bukanlah status, melainkan komitmen, loyalitas, dan kinerja dalam menjalankan tugas.

“ASN itu adalah pelayan masyarakat, bukan untuk dilayani. Jangan sampai ada keluhan dari masyarakat terhadap pelayanan kita. Dengan diterimanya SK ini, kualitas pelayanan publik harus semakin meningkat,” tegasnya.

Bupati juga menekankan pentingnya disiplin kerja yang lahir dari kesadaran diri, bukan karena takut terhadap sanksi. Disiplin waktu, kinerja, serta sikap profesional harus menjadi budaya kerja ASN agar pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal dan berkelanjutan.

Selain itu, ia mengingatkan seluruh ASN untuk menjaga integritas dan etika, baik dalam kedinasan maupun kehidupan bermasyarakat.
Bupati turut menyinggung persoalan sosial di kalangan ASN, termasuk meningkatnya angka perceraian, yang dinilainya dapat berdampak pada kinerja dan stabilitas pelayanan publik.

Di akhir sambutannya, Bupati Herdiat mengungkapkan bahwa kondisi keuangan daerah saat ini mengalami defisit sekitar Rp150 miliar. Ia mengajak seluruh ASN untuk memahami kondisi tersebut dengan melakukan efisiensi anggaran serta memprioritaskan program dan kegiatan yang benar-benar berdampak langsung bagi masyarakat.

Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Ciamis, lanjut Bupati, tetap berkomitmen melindungi dan memperhatikan ASN yang bekerja dengan baik, berintegritas, serta memiliki dedikasi tinggi dalam pengabdian kepada masyarakat dan daerah. Agus. k

About The Author