Kemenag Kabupaten Ciamis Serahkan Sertipikat Wakaf, Fokus Pada Kepastian Hukum dan Wakaf Produktif
Ciamis- Garuda Nusantara-Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ciamis terus mendorong percepatan sertifikasi tanah wakaf, guna menjamin kepastian hukum dan meningkatkan manfaat bagi umat.
Upaya tersebut ditandai dengan penyerahan sertipikat tanah wakaf yang digelar di Aula kemenag kabupaten Ciamis, Yang dihadiri oleh Kepala KUA se-Kabupaten Ciamis bersama dari perwakilan ATR/BPN, Rabu (21/1/2026)
Kepala Kemenag Kabupaten Ciamis, H. Asep Lukman Hakim, S.Ag., M.Si menyampaikan bahwa wakaf saat ini tidak lagi terbatas pada tanah untuk kepentingan ibadah semata, tetapi harus dikelola secara produktif agar memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat, tuturnya.
Di Kabupaten Ciamis terdapat sekitar 9.000 bidang tanah wakaf, namun baru sekitar 7.000 bidang yang memiliki Akta Ikrar Wakaf (AIW). Sementara itu, 4.623 bidang lainnya masih membutuhkan penanganan lanjutan, baik dari sisi kelengkapan administrasi maupun sertifikasi.
Menurutnya, masih banyak masyarakat yang menganggap bukti wakaf lama sudah cukup kuat, padahal sertifikasi diperlukan untuk melindungi status hukum tanah wakaf dari potensi sengketa,jelasnya.


Kemenag Ciamis mengapresiasi dukungan ATR/BPN yang membuka peluang sertifikasi melalui program pensertifikatan awal dan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), meski pelaksanaannya belum merata di seluruh desa.
Sementara itu, perwakilan dari ATR/BPN Ciamis, H. Makmur, menyebut baru sekitar 35 persen tanah wakaf di Ciamis yang telah tersertifikasi. Saat ini, Ciamis berada di peringkat ke-24 di Jawa Barat dalam capaian sertifikasi tanah wakaf.
ATR/BPN menegaskan kesiapan untuk menindaklanjuti permohonan sertifikasi tanah wakaf yang berkasnya telah lengkap dan tidak bermasalah secara yuridis maupun teknis.
Melalui kolaborasi Kemenag, ATR/BPN, dan pemerintah desa, percepatan sertifikasi tanah wakaf diharapkan dapat berjalan lebih efektif, tertib, dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan umat. Agus.k
