KEMATIAN GAJAH RATNA DI LEMBAGA KONSERVASI R ZOO
GN-Kematian Gajah Sumatera “Ratna” di R Zoo & Park Akibat Gagal Fungsi Organ
Medan, 11 Februari 2026 —Gajah Sumatera (Elephas maximus sumatrensis) betina
bernama Ratna (±50 tahun) di R Zoo & Park dinyatakan mati pada Sabtu, 7 Februari
2026, saat menjalani perawatan medis intensif oleh Tim dokter yang dipimpin oleh
Drh. Anhar Lubis. Berdasarkan hasil pemeriksaan klinis, uji laboratorium, serta
pelaksanaan bedah bangkai (nekropsi), diketahui bahwa kematian Ratna disebabkan
oleh gangguan fungsi ginjal yang disertai gangguan fungsi hati serta komplikasi pada
sejumlah organ vital lainnya.
Ratna tiba di R Zoo & Park pada 29 September 2025 bersama tiga ekor gajah lainnya,
teridentifikasi dalam kondisi tubuh kurang ideal (kurus). Selain telah memasuki
kategori usia tua, Ratna juga didapati mengalami luka menahun berupa fistula
(saluran tidak normal) pada telapak kaki depan kiri yang memerlukan penanganan
medis khusus.
Dalam proses perawatan, penanganan terhadap Ratna menghadapi tantangan
tersendiri karena yang bersangkutan tidak mudah dihandle sebagaimana gajah
lainnya, sehingga setiap tindakan medis terhadap luka fistula dilakukan melalui
prosedur pembiusan terlebih dahulu guna memastikan keselamatan dan efektivitas
penanganan.
Selama masa adaptasi di lingkungan baru, pada 30 Oktober 2025 terdeteksi adanya
udema pada bagian abdomen. Pada 12 November 2025 dilakukan penanganan awal
berupa pemberian vitamin dan terapi suportif, yang menunjukkan progres perbaikan
secara bertahap.
Namun demikian, pada 1 Januari 2026 terjadi peradangan kembali pada luka fistula
di kaki Ratna, yang kemudian disertai pengelupasan kulit di sekitar area tersebut
pada 11 Januari 2026. Berdasarkan perkembangan tersebut, Drh. Anhar Lubis dan
manajemen R Zoo & Park merekomendasikan tindakan medis lanjutan karena kondisi
luka dinilai belum tertangani secara tuntas sebelumnya
Pasca penanganan medis oleh Tim dokter gabungan, luka menunjukkan progres
pemulihan, namun belum optimal.
Untuk memastikan kondisi fisiologis dan fungsi organ vital, dilakukan pemeriksaan
laboratorium. Hasil uji laboratorium menunjukkan adanya gangguan fungsi ginjal.
Dalam masa perawatan lanjutan, Ratna juga mengalami penurunan nafsu makan
dan minum, sehingga dilakukan pemeriksaan darah lanjutan yang menunjukkan adanya gangguan fungsi hati.
Drh Anhar Lubis, yang memimpin tim medis yang menangani Gajah Ratna
menyampaikan bahwa berdasarkan evaluasi klinis menyeluruh, hasil pemeriksaan
laboratorium, serta hasil nekropsi pasca kematian, dapat disimpulkan bahwa
penyebab utama kematian Ratna adalah gangguan fungsi ginjal dan hati yang
disertai gangguan pada organ vital lain seperti jantung dan saluran pencernaan.
Gangguan fungsi ginjal pada Ratna diduga bersifat multifaktorial, dipengaruhi oleh
kondisi fisik awal yang kurang baik dan faktor usia lanjut. Kondisi tubuh yang tidak
optimal diduga membatasi kemampuan organ, khususnya ginjal dan hati, dalam
mengolah asupan nutrisi. Akumulasi dari berbagai faktor tersebut menyebabkan
penurunan fungsi organ secara bertahap yang berdampak pada memburuknya
kondisi umum hingga akhirnya Ratna tidak dapat bertahan.
Kepala Balai Besar KSDA Sumatera Utara (BBKSDASU), Novita Kusuma Wardani,
menyampaikan bahwa BBKSDA Sumut bersama manajemen R Zoo & Park dan dokter
senior yang berpengalaman dalam penangan satwa liar telah melakukan upaya
maksimal dalam setiap tahapan penanganan medis terhadap gajah Ratna sesuai
prosedur dan prinsip kesejahteraan satwa. BBKSDA Sumut juga sudah dan akan
terus memperkuat fungsi pembinaan, pengawasan, dan pendampingan teknis
terhadap lembaga konservasi guna memastikan standar kesejahteraan satwa tetap
terjaga.
BBKSDA Sumatera Utara menegaskan komitmennya untuk terus melakukan evaluasi
dan peningkatan pengawasan terhadap pengelolaan satwa dilindungi di lembaga
konservasi, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Demikian siaran pers ini disampaikan untuk menjadi informasi resmi kepada publik.
———————————————————
Penanggung jawab berita :
Kepala Bagian Tata Usaha : Andar Abdi Saragih (081361380110)
Lembaga Konservasi R ZOO : Putra Ario (082160950101)
