Kepala cabang dinas propinsi wilayah III berkolaborasi dengan ispekorat jawabarat di
GN-Kepala Cabang Dinas Provinsi Wilayah III berkolaborasi dengan Inspektorat Jawa Barat untuk meningkatkan pengawasan dan evaluasi kinerja pemerintah daerah. Inspektorat Jawa Barat memiliki tugas melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan urusan pemerintahan di daerah, termasuk wilayah III. ¹ ²
Kolaborasi ini dapat mencakup beberapa aspek, seperti:
– *Pengawasan Fungsional*: Inspektorat Wilayah III melakukan pengawasan fungsional, kinerja, dan keuangan di wilayah kerjanya.
– *Evaluasi Kinerja*: Inspektorat Jawa Barat melakukan evaluasi kinerja pemerintah daerah untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi.
– *Pembinaan dan Pengawasan*: Kepala Cabang Dinas Provinsi Wilayah III dan Inspektorat Jawa Barat dapat melakukan pembinaan dan pengawasan bersama untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.


Menurut Kriosbi ketua harian DPW LSM PEDULI ANAK BANGSA (PAB)wilayah jawa barat kita tetap mendukung program Bu Rina selaku kepala cabang dinas wilayah III dimana
Kcd 3 bekerja sama dengan ispektorat jawabarat untuk kapasitas kepala sekolah dan bendshara dikota bekasi dan kabupaten bekasi dalam mengelolah keuangan sekolah mereka memberikan pengetahuan tentang akuntabilitas pengengelolaan keuangan disatuan pendidikan yang sangatnpenting meningkatkan transfaransi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan sekolah
Kegiatan ini sejalan dengan peraturan Gubernur jawabarat nomor 19 Tahun 2023 tentang pedoman teknis evaluasi akuntabilitas kinerja instansi pemerintah pada perangkat daerah di lingkungan pemerintah daerah provinsi jawa barat Dengan demikian,kepala sekolah dan bendahara dapat meningkatkan kemampuan mereka dalam mengelolah keuangan sekolah secara efektif dan evisien.(Red sisco)
