GARUDA NUSANTARA

Membela Kebenaran & Kejujuran

PDIP Sumut Serahkan 30 SK DPC, Tiga Daerah Masih Proses di DPP, Publik Bertanya tanya Ada Apa Dengan Tapanuli Tengah

Medan, Garuda Nusantara News//

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Sumatera Utara menyerahkan sebanyak 30 Surat Keputusan (SK) kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) kabupaten/kota untuk masa bakti 2025–2030. Sementara itu, tiga daerah lainnya masih menjalani proses verifikasi di tingkat Dewan Pimpinan Pusat (DPP).

Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut, Rapidin Simbolon, menjelaskan bahwa penyerahan SK dilakukan secara serentak dan kolektif. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya penguatan konsolidasi partai dalam menghadapi agenda politik nasional tahun 2029.

Ia menyampaikan bahwa seluruh SK kepengurusan DPC kabupaten/kota di Sumatera Utara telah ditandatangani oleh Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto. Penyerahan SK tersebut dilakukan di Kantor DPD PDI Perjuangan Sumut, Jalan Jamin Ginting, Medan, Selasa (3/3/2026).

Rapidin menjelaskan, dari total 33 kabupaten/kota di Sumatera Utara, masih terdapat tiga daerah yang belum menerima SK definitif, yakni Kabupaten Tapanuli Tengah, Kabupaten Simalungun, dan Kota Medan. Ketiganya masih dalam tahap verifikasi lanjutan di DPP.

Menurutnya, dari total 542 DPC kabupaten/kota se-Indonesia yang telah diterbitkan SK, hanya tiga daerah di Sumatera Utara yang masih diproses. DPP saat ini melakukan pemeriksaan dan pencocokan data secara menyeluruh guna memastikan susunan kepengurusan sesuai dengan kriteria dan kebutuhan partai.

Ia menegaskan bahwa selektivitas menjadi hal penting dalam penyusunan kepengurusan, mengingat PDI Perjuangan tengah mempersiapkan kekuatan menghadapi kontestasi politik 2029. Partai membutuhkan kader-kader yang militan, solid, dan mampu melakukan konsolidasi hingga ke tingkat akar rumput.

Rapidin menambahkan, seluruh pengurus yang telah menerima SK sebelumnya telah melalui tahapan seleksi administrasi serta uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) sesuai mekanisme internal partai. Proses tersebut mengacu pada Peraturan DPP Nomor 1 Tahun 2025 yang mengatur seleksi calon Ketua DPC dan PAC.

Sementara itu, Sekretaris DPD PDI Perjuangan Sumut, Sutarto, menyampaikan bahwa fit and proper test menjadi instrumen penting untuk menjamin kualitas kepemimpinan partai di tingkat daerah. Penilaian mencakup pemahaman ideologi partai, komitmen terhadap NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika, serta kemampuan dalam mengelola organisasi dan menyusun strategi.

Ia menambahkan bahwa soliditas partai menjadi perhatian utama menghadapi dinamika politik yang semakin kompetitif menuju 2029. Para pengurus DPC dan PAC diharapkan mampu memahami aspirasi masyarakat dan menghadirkan solusi nyata bagi kepentingan rakyat.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, DPD PDI Perjuangan Sumut juga menggelar kegiatan sosial berupa pemberian tali asih serta buka puasa bersama puluhan anak yatim di Kantor DPD PDI Perjuangan Sumut. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen partai untuk terus hadir di tengah masyarakat, baik dalam momentum politik maupun kegiatan sosial kemasyarakatan.

Dengan adanya tiga daerah yang belum merima SK definitif, salah satunya Kabupaten Tapanuli Tengah, Publik pun ramai memperbincangkan hal tersebut, baik itu di kedai kopi dan juga di grup whatsapp. (Red)

About The Author