GARUDA NUSANTARA

Membela Kebenaran & Kejujuran

Dikonfirmasi Tentang Belanja Jasa Pengolahan Sampah, Kadis LH Tangerang: Kenapa Nanya-nanya?

TANGERANG, garudanusantara.net – Pada tahun anggaran 2023, Dinas Lingkungan Hidup (LH) Tangerang mengadakan lelang belanja jasa pengelohan sampah dengan anggaran sebesar Rp11.805.000.000,- yang dimenangkan PT Jessicca Anugrah Rejeky. Kemudian pada tahun anggaran 2024, kembali melanjutkan belanja jasa pengelohan sampah dengan anggaran sebesar Rp22.320.000.000,-.

Melihat begitu besarnya anggaran belanja jasa pengelohan sampah tahun 2024 hingga mencapai Rp22 miliar, awak media mencoba konfirmasi kepada Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup (LH) Wawan Fauzi di kantornya. Dengan nada tinggi, Kadis LH mengatakan kenapa nanya-nanya bahwa pengolahan sampah berada di Kota Tangerang ada dari Kecamatan Larangan sampai Kecamatan Jatiuwung.

Berdasarkan pantauan wartawan di lapangan mencoba konfirmasi soal lokasi yang spesifik itu dimana, 1 lokasi saja tempat sampah agar media tahu. Wawan Fauzi mengatakan apakah bapak ini mau menyelidiki kami,,ya ..?? “Saya ini pernah jadi penyelidik di waktu saya di Satpol PP, silakan bapa tulis,” ujarnya kepada awak media.

Pengamatan awak media, walaupun besar jasa pengolahan sampah namun lokasi pembuangan sampah. Met land tempatnya di seberang pasar rubuh kelurahan petir , setiap hari jumat , sabtu dan minggu selalu menimbulkan macet akibat meluber sampah di jalan raya.

Ketika awak media bertanya kepada seorang warga melintas mengatakan, setiap hari begini pak,,,,,? “Pada waktu sore selalu menimbulkan macet meluber sampah di jalan raya, bau tidak sedap terasa di hidung,” ujar warga yang namanya tidak mau dipulikasi.

Menanggapi tentang belanja jasa pengolahan sampah yang besumber dari dana APBD, Ketua LSM Dera (Pemantau Sengketa) Maruli saat berbincang-bincang kepada awak media menyampaikan agar Pj walikota Tangerang Nurdin untuk mempertimbangkan kembali jabatan Kadis LH Tangerang Wawan Fauzi.

Lebih lanjut Maruli menyampaikan bahwa karena pejabat publik tidak seharusnya bersifat bernada tinggi kepada wartawan, sebagai kontrol sosial. “Apabila dikonfirmasi harus kooperatif dong. Sampai mengatakan silakan tulis, kan kurang baik kedengarannya, kurang pantas, dan kurang baik sebagai pejabat pemerintah. (Patar Panjaitan)

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *