GARUDA NUSANTARA

Membela Kebenaran & Kejujuran

Usut Tuntas Dugaan Penyelewengan Dana BOS SMAN 1 Serang Baru

 

Bekasi garudanusantara.net

Aparat Penegak Hukum (APH) diminta turun langsung melakukan penyelidikan anggaran BOS (Bantuan Operasional Sekolah) di SMAN 1 Serang Baru
Besarnya anggaran BOS diduga menjadi ladang korupsi bagi kepala sekolah ataupun kroninya yang bermental koruptif.
Kepala Sekolah SMAN 1 Serang Baru saat dikonfirmasi terkait dengan anggaran BOS T.A 2025 hingga berita ini diturunkan belum berhasil dihubungi oleh tim investigasi guna meminta konfirmasi terkait dugaan penyelewengan dana BOS T.A 2025, yang dapat mencoreng dunia pendidikan di Provinsi Jawa Barat

Anggaran BOS pusat diduga menjadi lahan basah mencari keuntungan dengan indikasi melakukan Mark-Up secara sistimatis antara lain :

1.Pengembangan Perpustakaan Rp :180.000.000,-

2Pemeliharaan Sarpras Sekolah Rp :520.619.000,-

3.Administrasi Kegiatan Sekolah Rp :472.221.637,-

Dengan jumlah total dana BOS T.A 2025 sebesar Rp:1.793.000.000,- (tahap.1 dan tahap.2) yang diterima Kepala Sekolah SMAN 1 Serang Baru perlu melaporkan penyerapan anggaran BOS secara Transparan dan Akuntabel serta dapat dipertanggungjawapkan anggaran BOS tersebut.

Pemerhati Pendidikan dan Kebijakan Publik Agustinus SE mengatakan besarnya anggaran BOS SMAN 1 Serang Baru memang harus bisa dipertanggungjawabkan/ dibuktikan kepada publik secara transparan, apabila ada dugaan penyimpangan tindak pidana korupsi, sebaiknya oknum kepala sekolah dilaporkan saja ke APH, biarkan APH yang berwenang melaksanakan tugasnya untuk melakukan tindakan konkret dan tegas sebagai efek jera kepada kepsek lainnya. Ungkap Agustinus SE saat diminta tanggapannya (Jum’at 32/07/2026).

About The Author