sorotan diduga lemah pegawasan dari Kasudin Pertamanan tentang penebangan pohon di ruko seribu,
Garuda Nusantara: Jakarta barat, aktivitas penebangan pohon yang diduga dilakukan tanpa izin kembali terjadi di taman palem lestari Cengkareng barat, roko seribu,Jakarta barat,
Temuan ini memunculkan dugaan lemahnya pengawasan pemerintah kota Jakarta barat,terhadap perlindungan ruang terbuka hijau .
Hasil penelusuran wartawan Garuda Nusantara ,di lapangan menunjukkan 1 pohon berukuran besar telah ditebang, di lokasi ruko seribu, Cengkareng barat
Warga sekitar mengaku tidak pernah tau saat penebangan pohon dari pemerintah atau swasta.
“ Kami tidak tahu izinnya ada atau tidak,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan,
disaat bersamaan wartawan berbicara dengan advokat ones Pardede SH di kantor mengatakan,
pelaku yang terbukti melakukan penebangan pohon, tampak izin terancam sanksi berat, wajib mengganti satu pohon yang di tebang dengan 10 pohon penganti serta dikenai dengan paksa sebesar 10 juta, untuk penerbangan pohon tampak izin
Melanggar Perda Ketertiban Umum
Berdasarkan penelusuran regulasi, setiap penebangan pohon di Jakarta wajib mengantongi izin resmi dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui dinas teknis yang berwenang. Kewajiban tersebut tertuang dalam Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
Dalam Pasal 12 Perda tersebut disebutkan bahwa setiap orang dilarang menebang, memindahkan, atau merusak pohon di jalur hijau, taman, dan fasilitas umum tanpa izin pejabat yang berwenang. Pelanggaran atas aturan ini dapat dikenakan sanksi pidana kurungan atau denda, sebagaimana diatur dalam Pasal 61. Namun dalam praktiknya,
sementara dalam peraturan daerah ( perda) nomor 2002 tentang ketertiban umum dan pasal 6Poin E di jelaskan di larang memanjat, memotong, penebang pohon,
penegakan aturan tersebut dinilai masih lemah. didalam pewawasan tentang penebangan pohon,
disaat bersamaan di hari Senin tanggal 10/8/2026 warga yang namanya di rahasiakan mencoba menyecet ( mengubungi) Kasudin Dirja menjawab siap bang nanti kita cek dengan tim bang”,
Diwaktu beberapa hari wartawan mencoba menghubungi pak Kasudin Dirja mengarahkan kepada wawin satpel Jakarta barat,mengatakan melalui sambungan telepon, bahwa memang benar adanya Penebang pohon di ruko , oleh pihak pengelolah, dan RW setempat.kita akan laporkan kedinas, supaya pengelola Mengantik dengan 6 pohon yang berada di ruko, kita akan menaikkan surat kedinas ujarnya kepada wartawan
Sampai berita ini diduflikasikan belum ada surat resmi dari dinas tentang pohon yang di tebang.
laporan; patar p
