Kepala SMP yakpi jakarta Utara jadi sorotan dalam Menggunakan Dana BOS?
REDAKSI
Senin 12, 2026
Jakarta- Sangsi dan transparansi, melalui berbagai temuan dan laporan yang diperoleh awak media. Tentang penggunaan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) yang diterima oleh pihak sekolah. Maka ada berapa pertanyaan yang hendak disampaikan kepada Kepala SMP Yakpi jakarta Utara meliputi:
Anggaran PPDB Rp:25.547.960,-dengan pertanyaan mengapa harus sebesar itu dianggarkan? Disamping itu tidak ada papan laporan secara terupdate tentang penggunaan dana BOS di sekolah
Sarana dan prasarana Rp: 120.598.975,- apa saja yang dikerjakan oleh sekolah dengan anggaran tersebut ?
Anggaran Honorer Rp:181.485.936,- mengapa anggaran sangat besar apakah sudah sesuai dengan juknis Bos
Pungutan dalam acara wisuda siswa.
Anggaran Penerimaan Peserta Didik Baru mengapa anggaran sangat besar ?
Terindikasi terjadi penyimpangan dana BOS dalam pengadaan buku perpustakaan mulai 2021 hingga 2025, sehingga berapa banyak dalam kurun waktu 4 tahun jumlah buku yang dibeli? Mengingat anggaran yang diterima tahun 2025 sangat besar Rp: 553.080.000,-
Berdasarkan laporan yang diperoleh pihak sekolah, diduga menerima fee untuk semua jenis mata kegiatan di sekolah dari rekanan/pemborong.
Sungguh ironis Nama Kepala Sekolah SMP Yakpi jakarta Utara Kartono disebut-sebut sebagai sosok yang paling bertanggung jawab dalam pengelolaan dana Bos disekolah tersebut namun hingga kini, belum ada tanggapan atau klarifikasi langsung dari Bapak Kartono
Pemerhati Pendidikan dan Kebijakan Publik Irawan SE turut mengomentari pihak sekolah wajib memberikan informasi dan keterangan penggunaan dana BOS di sekolah. Tentu saja agar mudah dapat di akses oleh publik, tidak ada alasan mempersulitnya, Jumat (06/09) Apa lagi yang dipertanyakan seputar
kegiatan yang terkait dengan penggunaan dana tersebut.
Pertanyaannya kenapa harus dipermudah informasi untuk publik? Menurut dia, karena menyangkut anggaran negara dan bukan uang pribadi hal ini harus dipahami dengan baik. “Beri penjelasan yang akurat terhadap wartawan agar tidak menimbulkan spekulasi negatif kepada publik,” tandas Irawan.
