Klarifikasi SDN 15 OKU: Bantah Tuduhan Mark-up Dana BOS dan Pastikan Pengelolaan Sesuai Prosedur Inspektorat
BATURAJA Garuda nusantara– Kepala Sekolah SD Negeri 15 Ogan Komering Ulu (OKU), Apriani, secara resmi angkat bicara untuk memberikan klarifikasi terkait munculnya isu miring mengenai pengelolaan keuangan di institusi yang dipimpinnya. Hal ini merespons adanya pemberitaan dari salah satu media lokal yang melayangkan dugaan mengenai praktik mark-up atau penggelembungan dana pada program Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Klarifikasi tersebut disampaikan langsung oleh Apriani di Baturaja, Kabupaten OKU, pada Jumat (08/05/2026). Langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab publik dan upaya menjaga nama baik sekolah di mata masyarakat. Pihak sekolah merasa perlu meluruskan narasi yang berkembang agar tidak terjadi opini liar yang dapat mengganggu stabilitas lingkungan pendidikan di wilayah tersebut.
Dalam pernyataannya, Afriani menegaskan bahwa seluruh poin yang dituduhkan oleh pihak tertentu terkait adanya kegiatan fiktif dalam penggunaan dana BOS adalah tidak benar. Ia menjamin bahwa setiap rupiah yang dialokasikan telah dikelola dengan penuh integritas dan tepat sasaran. Menurutnya, seluruh realisasi anggaran di lapangan dapat dibuktikan secara fisik maupun administratif.
”Apa yang diberitakan oleh salah satu media tersebut mengenai dugaan dana fiktif itu tidak benar. Kami sangat menyayangkan adanya informasi yang tidak akurat tersebut berkembang luas. Faktanya, semua item kegiatan yang direncanakan telah kami kerjakan seluruhnya di lingkungan SDN 15 OKU,” tegas Apriani kepada awak media.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pengelolaan Dana BOS untuk tahun anggaran 2025 telah mengikuti siklus pengawasan negara yang ketat. Seluruh dokumen laporan pertanggungjawaban telah diserahkan dan diperiksa secara berkala oleh pihak berwenang. Hal ini membuktikan bahwa sekolah tidak berjalan sendiri dalam mengambil keputusan finansial, melainkan di bawah pantauan regulasi yang ada.
Salah satu bukti kuat yang dipaparkan adalah hasil pemeriksaan dari Inspektorat Kabupaten OKU. Apriani mengungkapkan bahwa laporan keuangan anggaran 2025 telah diaudit secara menyeluruh oleh instansi tersebut. Audit ini mencakup verifikasi dokumen hingga pengecekan kesesuaian antara anggaran yang dicairkan dengan hasil pengerjaan di lapangan.
Ia menambahkan bahwa selama proses audit berlangsung, tim dari Inspektorat OKU menilai pengelolaan dana telah berjalan sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP). Tidak ditemukan adanya penyimpangan material yang mengarah pada kerugian negara atau kegiatan yang bersifat fiktif sebagaimana yang ramai diberitakan sebelumnya. Hal ini menjadi dasar bagi pihak sekolah untuk menepis segala tudingan negatif.
Sebagai penutup, Apriani berharap agar para insan media dapat lebih objektif dan melakukan kroscek data secara mendalam sebelum menaikkan berita yang menyangkut institusi pendidikan. Ia memastikan bahwa SDN 15 OKU tetap berkomitmen pada prinsip transparansi dan akuntabilitas demi kemajuan pendidikan siswa di Kabupaten Ogan Komering Ulu, tanpa terpengaruh oleh isu-isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
