Korban Penganiayaan Kecewa, Empat Bulan Lebih Berlalu Laporan Ke DENPOM Jalan Suprapto Medan Jalan Ditempat
Langkat/Garuda news
Rambo Sembiring warga namu ukur kecamatan Sei Bingai kabupaten Langkat harus menelan kekecewaan karena laporannya di DENPOM Medan hingga kini belum ditanggapi. Berawal dari penganiayaan terhadap dirinya oleh seorang oknum TNI ditanah seribu Binjai Rambo hingga kini masih terauma dan enggan keluar rumah,
Rabu ( 16/09/26 ).
Adapun kronologis kejadiannya pada tanggal 13/4/2026 yang lalu saat Rambo berada dirumah salah seorang ketua OKP ( ormas kepemudaan ) yang kebetulan Bos tempat kerja Rambo dan oknum TNI tersebut, pas bangun pagi oknum aparat tersebut dan beberapa anggota Bos ketua OKP tersebut membanguni Rambo dan langsung menghajarnya dengan keras juga seraya membentak Rambo serta menanyakan keberadan sepeda motor salah satu kepercayaan ketua OKP tersebut.
Rambo mengatakan keberadaan sepeda motor tersebut dan berujar saya tanggung jawab, Setelah oknum aparat tersebut tau dimana sepeda motor tersebut dan langsung mengambilnya, Setelah kejadian itu Rambo langsung mengemas pakaiannya dan pulang kenamukur sembari menahan rasa sakit ditulang rusuknya dan bercerita kepada keluarganya di Namukur.

Setelah kompromi dengan keluarga Langsung Rambo diantar keluarga kemedan berobat dan melakukan pelaporan penganiayaan terhadap dirinya ke DENPOM jalan Suprapto Medan, DENPOM menyarankan kepada Rambo dan keluarga untuk visum ke RS Elisabeth Medan yang kebetulan dekat dengan kantor DENPOM tersebut, Rambo diantar oleh salah satu anggota DENPOM untuk visum dan berobat ke RS Elisabeth tersebut.
Setelah selesai divisum dan berobat Laporan Rambo diterima dan diperiksa malam itu dan anggota DENPOM menyuruh pulang dan menyarankan untuk datang esok harinya ke DENPOM. Setelah Rambo datang esok harinya dan didampingi keluarga Rambo diperiksa lagi oleh penyidik DENPOM hampir satu harian penuh, dengan menahan rasa sakit Rambo tetap diperiksa hingga selesai.
Setelah selesai diperiksa Rambo kembali pulang kekampung dan berobat kembali. Lebih kurang seminggu Rambo opname di klinik Pratama dan juga berobat tradisional, hampir satu bulan Rambo tidak bisa kerja dan saya masih terauma bang ujarnya kepada awak media yang mengkonfirmasi tentang kasus ini.
Hingga berita ini diterbitkan pihak oknum aparat tersebut dan Keluarga Rambo belum ada kesepakatan damai dan seolah kasus ini jalan ditempat, Ketika awak media mengkonfirmasi penyidik yang ada di DENPOM Medan juga mengatakan bahwa kasus ini masih dalam proses.
