GARUDA NUSANTARA

Membela Kebenaran & Kejujuran

Proyek Rp7,3 Miliar Dipertanyakan, GRIM ke Kepala DBMSDA: Jangan Bungkam

KOTA BEKASI, GN— Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Membangun (GRIM), Gibson Manalu, melontarkan sorotan keras kepada Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi terkait proyek penataan pedestrian dan taman Jalan Sudirman senilai sekitar Rp7,3 miliar.

Sorotan tersebut muncul menyusul dugaan ketidaksesuaian volume maupun spesifikasi pada sejumlah item pekerjaan. GRIM menyatakan telah menyampaikan surat konfirmasi secara resmi kepada DBMSDA Kota Bekasi, namun hingga berita ini disusun belum memperoleh penjelasan substantif dari Kepala DBMSDA mengenai hal-hal yang dipertanyakan.

Gibson menilai sikap tidak memberikan penjelasan justru berpotensi memperbesar pertanyaan publik terhadap proyek yang menggunakan anggaran daerah tersebut.

“Kami sudah menyampaikan konfirmasi melalui surat. Yang kami tunggu sederhana: jawaban dan penjelasan. Jangan bungkam ketika penggunaan uang publik dipertanyakan. Kalau pekerjaannya sudah sesuai kontrak, jelaskan dan tunjukkan datanya,” tegas Gibson, Senin (21/9/2026).

Menurut Gibson, GRIM tidak sedang memvonis telah terjadi penyimpangan. Konfirmasi tersebut, kata dia, justru diperlukan untuk menguji dugaan yang berkembang dengan dokumen kontrak, spesifikasi teknis dan kondisi faktual pekerjaan di lapangan.

*PPID Jangan Dijadikan Tembok*

Gibson juga menyoroti kecenderungan permintaan informasi mengenai proyek pemerintah diarahkan sepenuhnya melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

Menurutnya, mekanisme permohonan informasi melalui PPID harus dihormati apabila masyarakat atau wartawan meminta dokumen tertentu. Namun, hal tersebut harus dibedakan dengan permintaan klarifikasi jurnalistik kepada pejabat yang membidangi suatu kegiatan.

“Kalau dokumen tertentu memang harus dimohon melalui PPID, kami hormati prosedurnya. Tetapi PPID jangan dijadikan tembok agar Kepala Dinas tidak menjawab substansi persoalan. PPID seharusnya membuka akses informasi sesuai aturan, bukan menjadi alasan untuk menghindari pertanyaan publik,” ujarnya.

*“Begitu Rumitkah Menjawab Pertanyaan Publik?”*

Gibson mempertanyakan mengapa surat konfirmasi yang menurut GRIM telah disampaikan belum mendapatkan penjelasan substantif.

“Pak Kadis, begitu rumitkah menjawab pertanyaan publik mengenai proyek yang menggunakan uang publik? Kalau semuanya sudah sesuai, sampaikan datanya dan jelaskan. Lalu sebenarnya ada apa dengan Kadis?” katanya.

Ia juga mengingatkan agar belum adanya pemeriksaan Inspektorat maupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak serta-merta dijadikan alasan untuk menutup ruang klarifikasi.

“Tidak perlu menunggu BPK untuk mengetahui pekerjaan yang dikelola dinas sendiri. Ada kontrak, ada PPK, ada pengawasan dan ada progres pekerjaan. Kalau semuanya sesuai, sampaikan. Keterbukaan justru akan menghentikan kecurigaan,” ujar Gibson.

Meski demikian, Gibson menegaskan bahwa tidak dijawabnya konfirmasi bukan bukti telah terjadi penyimpangan ataupun tindak pidana.

GRIM juga belum menyimpulkan adanya pengaturan atau permufakatan antara Kepala Dinas, PPK, pengawas maupun kontraktor.

“Diam bukan bukti korupsi. Kami juga tidak mengatakan Kepala Dinas atau siapa pun telah melakukan tindak pidana. Tetapi ketika surat konfirmasi resmi tidak memperoleh jawaban substantif, publik tentu berhak bertanya: mengapa?” tegasnya.

*“Di Atas Langit Masih Ada Langit”*

Gibson kemudian menyampaikan peringatan keras mengenai pentingnya keterbukaan dan pertanggungjawaban pejabat publik.

“Ingat, di atas langit masih ada langit. Jabatan tidak selamanya dan kewenangan harus dipertanggungjawabkan. Tidak ada perbuatan melawan hukum yang selamanya dapat disembunyikan apabila memang benar terjadi. Sebaliknya, kalau tidak ada pelanggaran, keterbukaan adalah cara paling terang untuk membuktikannya,” kata Gibson.

Pernyataan tersebut, menurut Gibson, bukan tuduhan bahwa telah terjadi kejahatan dalam proyek Jalan Sudirman. GRIM meminta persoalan diuji berdasarkan fakta dan dokumen, bukan asumsi.

*GRIM Tantang Buka Data dan Ukur Bersama*

Untuk mengakhiri polemik, GRIM meminta DBMSDA memberikan penjelasan dan membuka informasi yang memang dapat diakses publik sesuai ketentuan.

“Tidak perlu perang opini. Buka data yang dapat dibuka, cocokkan kontraknya, ukur volumenya dan periksa spesifikasinya. Kalau semuanya sesuai, kami siap mengatakan kepada publik bahwa pekerjaan itu sesuai,” ujar Gibson.

Sebaliknya, apabila pemeriksaan teknis menemukan kekurangan volume, mutu atau ketidaksesuaian spesifikasi, menurut Gibson, hal tersebut harus ditindaklanjuti sesuai kontrak dan peraturan perundang-undangan.

“Kami tidak menuduh ada kejahatan. Kami meminta fakta dibuka. Pak Kadis, jawab surat konfirmasi kami. Jangan biarkan sikap diam justru membuat pertanyaan publik semakin besar,” pungkas Gibson.

Hingga berita ini diterbitkan, dugaan ketidaksesuaian volume maupun spesifikasi proyek tersebut belum dapat dinyatakan sebagai fakta terjadinya pelanggaran hukum ataupun tindak pidana. Dugaan itu masih membutuhkan verifikasi dokumen dan pemeriksaan teknis oleh pihak yang memiliki kewenangan.

Redaksi tetap membuka ruang klarifikasi dan hak jawab kepada Kepala DBMSDA Kota Bekasi, PPK, pengawas, kontraktor maupun pihak terkait lainnya agar informasi mengenai proyek tersebut tersaji secara utuh dan berimbang. (Red)

About The Author