Menanggapi Polemik Yang Terjadi di Gedung DPRD Kabupaten Deliserdang, JPKP Sangat Menyayangkan Tertundanya Pengesahan KUA PPAS Tahun Anggaran 2025

Deliserdang, Garuda Nusantara-Menanggapi Polemik Yang Terjadi Diruangan Terhormat DPRD Kabupaten Deliserdang, JPKP Sangat Menyayangkan Tertundanya Pengesahan KUA PPAS Tahun Anggaran 2025, dimana kebijakan anggaran terkait ini bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat.
Dimana puluhan ribu antrian warga untuk mendapatkan BPJS PBI dan program program lain yang dapat mensejahterakan masyarakat Kabupaten Deliserdang, yang hari ini diketahui bahwa kesehatan warga masyarakat Kabupaten Deliserdang yang menjadi prioritas utama pemerintahan saat ini.Tertundanya program ini dikarenakan terjadi penundaan dari beberapa oknum elit DPRD Kabupaten Deliserdang.
Haris Harahap, Ketua JPKP (Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan) Kabupaten Deliserdang beserta Sekretaris dan Bendahara menganggap oknum dari wakil rakyat tersebut sepertinya tidak pro ke rakyat dan lebih mementingkan kepentingan pribadi daripada kepentingan masyakat umum.JPKP sangat menyangkan tindakan dari oknum wakil rakyat, sesungguhnya DPRD adalah perpanjangan/perwakilan masyarakat untuk memperjuangkan hak hak dasar masyarakat secara politik di tengah tengah pemerintahan yang tidak berpihak.Justru sebaliknya dimana pemerintahan saat ini berpihak kepada masyarakat, Malah oknum elit DPRD Kabupaten Deliserdang yang berbuat tidak sepantasnya, Melakukan upaya upaya yang bisa menunda pengesahan KUA PPAS tersebut.
JPKP menghimbau kiranya elit DPRD sadar dan bangun dari mimpi bahwa pemerintahan yang dipimpin saat ini adalah pemerintahan yang pro kepada seluruh masyarakat kecil, menengah dan atas.JPKP sebagai salah satu relawan yang spesifik membantu masyarakat dalam hal kesehatan sangat menyangkan sikap sikap politik yang tidak berpihak saat ini.JPKP akan konsolidasi dengan seluruh team relawan lainnya untuk melakukan upaya upaya yang bisa membuat KUA PPAS ini dapat di ketok (disah) kan di kantor rakyat Kabupaten Delisersang dan berada di Meja sidang DPRD.
Karena ini sesuai dengan kebutuhan dasar masyarakat Kabupaten Deliserdang saat ini secara keseluruhan.(Red)