UPZ Kelurahan Sindangrasa Resmi Ditetapkan Sebagai Kampung Zakat Pertama di Kabupaten Ciamis
Ciamis- Garuda Nusantara-Bupati Ciamis, Dr. H. Herdiat Sunarya, secara resmi meluncurkan dan menetapkan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kelurahan Sindangrasa, Kecamatan Ciamis, sebagai Kampung Zakat di Kabupaten Ciamis. Peresmian tersebut dilaksanakan di Kantor UPZ Kelurahan Sindangrasa, Selasa (30/6/2026).
Program Kampung Zakat merupakan bagian dari upaya memperkuat pengelolaan zakat berbasis masyarakat melalui kolaborasi antara Kementerian Agama, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), pemerintah daerah, serta pemerintah desa dan kelurahan. Program ini diharapkan mampu mengoptimalkan penghimpunan, pengelolaan, dan pendayagunaan zakat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kegiatan peluncuran dihadiri oleh Bupati Ciamis Dr. H. Herdiat Sunarya, Ketua Baznas Kabupaten Ciamis H. Lili Miftah, Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Ciamis, unsur Forkopimcam Kecamatan Ciamis, para lurah dan kepala desa se-Kecamatan Ciamis, serta jajaran pengurus UPZ tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan.
Dalam sambutannya, Bupati Herdiat Sunarya menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Baznas Kabupaten Ciamis beserta seluruh pengurus UPZ yang selama ini telah menunjukkan komitmen dalam mengelola zakat, infak, dan sedekah secara profesional dan akuntabel.
Menurutnya, sinergi yang terjalin antara pemerintah daerah, Baznas, dan masyarakat telah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam membantu warga yang membutuhkan serta mendukung berbagai program pemberdayaan sosial dan ekonomi.
“Pengelolaan zakat yang baik akan memberikan dampak besar terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, saya berharap Kampung Zakat ini dapat menjadi contoh bagi wilayah lain di Kabupaten Ciamis,” ujar Herdiat.
Sementara itu, Ketua Baznas Kabupaten Ciamis, H. Lili Miftah, menjelaskan bahwa Program Kampung Zakat bertujuan mendorong pengelolaan zakat yang lebih tepat sasaran, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Ia menegaskan, Baznas terus berupaya mengoptimalkan penghimpunan dan penyaluran zakat, infak, dan sedekah sebagai instrumen pemberdayaan umat serta pengentasan kemiskinan.
“Gerakan zakat bukan hanya membantu masyarakat yang membutuhkan, tetapi juga menjadi investasi kebaikan yang manfaatnya akan kembali dirasakan oleh masyarakat itu sendiri,” katanya.
H. Lili berharap Kampung Zakat Kelurahan Sindangrasa dapat menjadi percontohan dalam membangun kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menunaikan zakat, sekaligus memperkuat semangat gotong royong dan kepedulian sosial.
Dengan ditetapkannya UPZ Kelurahan Sindangrasa sebagai Kampung Zakat, diharapkan kolaborasi antara pemerintah, Baznas, dan masyarakat semakin kuat dalam mendukung program-program sosial, keagamaan, serta pemberdayaan ekonomi berbasis zakat demi terwujudnya masyarakat Ciamis yang lebih sejahtera dan mandiri.
Agus.k
