GARUDA NUSANTARA

Membela Kebenaran & Kejujuran

Komisi A DPRD Ciamis Perkuat Kelembagaan BUMDes, Dorong Percepatan Badan Hukum dan Kemandirian Desa

CIAMIS, garudanusantara.net – Komisi A DPRD Kabupaten Ciamis melaksanakan kunjungan kerja ke sejumlah kecamatan di kabupaten ciamis guna memperkuat kelembagaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), dan mendorong percepatan pembentukan badan hukum BUMDes. Salah satu agenda tersebut digelar di Aula Kantor Kecamatan Cipaku, Senin (20/7/2026).

Kegiatan dihadiri Sekretaris Komisi A DPRD Kabupaten Ciamis Agus Rohimat, didampingi anggota Komisi A H. Endang Kusnandar dan Muhammad Ijudin. Turut hadir Camat Cipaku Sutiaman, para kepala desa se-Kecamatan Cipaku, serta ketua dan pengurus BUMDes se-Kecamatan Cipaku.

Usai kegiatan, Sekretaris Komisi A DPRD Kabupaten Ciamis, Agus Rohimat, menjelaskan bahwa kunjungan kerja tersebut merupakan bagian dari upaya monitoring terhadap kelembagaan dan tata kelola BUMDes maupun BUMDes Bersama (BUMDesma) di berbagai kecamatan.

Menurutnya, monitoring dilakukan untuk mengevaluasi sejauh mana kontribusi BUMDes dalam meningkatkan perekonomian desa sekaligus mendorong inovasi pengelolaan usaha agar mampu berkembang secara berkelanjutan.

“Komisi A lebih menitikberatkan pada penguatan kelembagaan BUMDes. Sesuai ketentuan, kepengurusan BUMDes terdiri dari lima orang yang harus aktif menjalankan tugasnya. Selain itu, kami juga mendorong percepatan legalitas badan hukum bagi BUMDes yang belum memiliki status hukum,” ujar Agus.

Ia menyebutkan, hingga saat ini sekitar 78 persen BUMDes di Kabupaten Ciamis telah memiliki badan hukum. Karena itu, pihaknya meminta para pendamping desa untuk terus memberikan pendampingan kepada BUMDes yang belum menyelesaikan proses legalitasnya.

Agus menegaskan bahwa pengelolaan BUMDes mengacu pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa serta Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 3 Tahun 2021 yang mengatur pengadaan barang dan jasa pada BUMDes dan BUMDes Bersama.

Selain aspek kelembagaan, Komisi A juga mengingatkan pentingnya dukungan pemerintah desa terhadap pengembangan BUMDes melalui penyertaan modal yang ditetapkan berdasarkan hasil Musyawarah Desa (Musdes).

Ia menekankan pentingnya menjaga kekompakan antara direktur BUMDes dan komisaris yang dijabat oleh kepala desa, serta memastikan pengelolaan keuangan dilakukan secara transparan, akuntabel, dan profesional.

“Hasil usaha BUMDes harus mampu memberikan kontribusi nyata terhadap Pendapatan Asli Desa (PADes) sesuai ketentuan yang berlaku. Karena itu, tata kelola yang baik menjadi kunci agar BUMDes dapat berkembang dan memberi manfaat bagi masyarakat,” katanya.

Lebih lanjut, Agus berharap BUMDes dapat menjadi contoh bagi masyarakat dalam mengembangkan usaha desa sekaligus memperkuat ketahanan pangan daerah.

Ia juga mendorong BUMDes menjalin kerja sama dengan penyelenggara Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah beroperasi di masing-masing kecamatan.

“BUMDes harus mampu menangkap peluang dengan memasok kebutuhan MBG, seperti telur dan komoditas pangan lainnya. Di Kecamatan Cipaku sudah ada sejumlah peternak ayam petelur yang memiliki kapasitas produksi cukup besar. Kerja sama ini diharapkan mampu menjaga stabilitas harga pangan sekaligus memberikan kepastian pasar bagi para peternak,” ungkapnya.

Menurut Agus, keberlangsungan pasar melalui program MBG sangat penting untuk menjaga keseimbangan harga hasil pertanian dan peternakan. Apabila permintaan menurun dalam waktu yang cukup lama, dikhawatirkan harga komoditas akan jatuh dan berdampak terhadap keberlangsungan usaha para petani maupun peternak.

Melalui kunjungan kerja tersebut, Komisi A DPRD Kabupaten Ciamis berharap seluruh BUMDes di Kabupaten Ciamis semakin profesional, memiliki legalitas yang lengkap, serta mampu menjadi motor penggerak ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (Agus K)

About The Author