Pemerintah Kecamatan Cipaku Sambut Baik Kunjungan Kerja Komisi A DPRD Kabupaten Ciamis
CIAMIS, garudanusantara.net – Pemerintah Kecamatan Cipaku menyambut baik kunjungan kerja Komisi A DPRD Kabupaten Ciamis dalam rangka penguatan kelembagaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), percepatan pembentukan badan hukum, serta peningkatan tata kelola BUMDes yang profesional. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Senin (20/7/2026).
Kunjungan kerja ini bertujuan untuk mendorong BUMDes agar mampu menjadi penggerak perekonomian desa, memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat, serta meningkatkan kesejahteraan warga melalui pengelolaan usaha desa yang sehat, transparan, dan berkelanjutan.
Camat Cipaku, Sutiaman, menyampaikan apresiasi kepada Komisi A DPRD Kabupaten Ciamis atas arahan, pembinaan, dan evaluasi yang diberikan kepada pemerintah desa maupun pengelola BUMDes.
“Alhamdulillah kami mengapresiasi kunjungan Komisi A DPRD Kabupaten Ciamis. Kegiatan ini memberikan arahan sekaligus evaluasi terhadap pengelolaan BUMDes. Hal-hal yang masih menjadi kekurangan tentu akan kami perbaiki, sedangkan yang sudah berjalan baik akan terus kami pertahankan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, perkembangan BUMDes di wilayah Kecamatan Cipaku sejauh ini menunjukkan kondisi yang cukup baik. Kepengurusan di masing-masing BUMDes dinilai aktif dan berbagai program yang dijalankan tidak mengalami stagnasi, sehingga program-program yang didukung pemerintah desa dapat terlaksana secara optimal.
Menurutnya, seluruh desa di Kecamatan Cipaku turut mengikuti kegiatan tersebut. Sebanyak 13 kepala desa selaku komisaris BUMDes hadir bersama para direktur dan pengurus BUMDes masing-masing.
“Seluruh desa hadir. Para kepala desa sebagai komisaris, direktur, serta pengurus BUMDes mengikuti kegiatan ini. Ini menunjukkan komitmen bersama untuk terus meningkatkan kapasitas dan tata kelola BUMDes,” katanya.
Sutiaman juga mengungkapkan bahwa seluruh BUMDes di Kecamatan Cipaku telah memiliki legalitas resmi berupa sertifikat badan hukum yang diterbitkan oleh Kementerian Hukum dan HAM.
Dengan legalitas tersebut, ia berharap pengelolaan BUMDes ke depan semakin profesional, sehat, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa.
“Kami berharap BUMDes, khususnya di Kecamatan Cipaku dan umumnya di Kabupaten Ciamis, dapat semakin optimal dan sehat dalam menjalankan usahanya, terutama dalam mengelola berbagai kegiatan yang didanai oleh pemerintah desa, sehingga benar-benar mampu menjadi motor penggerak ekonomi desa,” pungkasnya. (Agus K)
