Imam Tijani Resmi Mendaftar Sebagai Bakal Calon Kepala Desa Kujang Periode 2026-2034
Ciamis- Garuda Nusantara- Imam Tijani, putra dari KH. Abdul Hadi, resmi menjadi bakal calon kepala Desa Kujang pertama yang mendaftarkan diri untuk mengikuti Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Kujang periode 2026–2034.
Pendaftaran berlangsung di Sekretariat Panitia Pilkades Desa Kujang, Selasa (15/9/2026). Kedatangan Imam Tijani mendapat sambutan hangat dari panitia serta masyarakat pendukung yang turut mengiringi proses pendaftaran tersebut.
Uniknya, Imam Tijani mendatangi kantor Desa Kujang dengan berjalan kaki (long march) dari kediamannya di Dusun Cintaharja. Ia diiringi rombongan pendukung yang terdiri dari kaum ibu dan pemuda yang tergabung dalam Himpunan Pemuda Pemudi Cintaharja (HIPPCI).
Setibanya di sekretariat panitia, Imam Tijani menyerahkan seluruh berkas persyaratan administrasi sebagai bakal calon kepala desa. Setelah dilakukan pemeriksaan, panitia menyatakan berkas pendaftaran yang diserahkan telah lengkap.
Dalam pencalonannya, Imam Tijani mengusung visi “Bersama Membangun Perubahan”, dengan fokus pada transparansi, kejujuran, serta pembangunan desa yang memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat.
Sekretaris Desa Kujang sekaligus Wakil Ketua Panitia Pilkades Desa Kujang, Dudung Hermawan, menyampaikan bahwa tahapan pendaftaran bakal calon kepala desa berlangsung mulai 8 hingga 18 September 2026.

“Alhamdulillah, saat ini terdapat empat bakal calon kepala Desa Kujang yang telah mendaftarkan diri. Namun, yang sudah melengkapi seluruh pemberkasan hingga 100 persen baru Imam Tijani,” ujar Dudung.
Adapun bakal calon kepala Desa Kujang yang telah mendaftarkan diri, yakni Ivan Abdul Jalal, Peri Hernando, Ikbal Ramdan Nurohman, dan Imam Tijani.
Dudung berharap pelaksanaan Pilkades Desa Kujang dapat berjalan aman, tertib, demokratis, dan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
Menurutnya, antusiasme masyarakat yang ditunjukkan melalui kehadiran empat kandidat tersebut menjadi bukti adanya kepedulian dan keinginan bersama untuk memajukan Desa Kujang.
“Walaupun nantinya masyarakat memiliki pilihan yang berbeda, kita tetap harus satu tujuan. Siapa pun yang terpilih menjadi pemimpin Desa Kujang, selama menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku, wajib kita dukung demi kemajuan bersama,” katanya.
Sebagai informasi, Pilkades Desa Kujang merupakan bagian dari pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Ciamis yang akan digelar di 40 desa pada 13 Desember 2026. Pelaksanaan pemilihan kepala desa tersebut direncanakan menggunakan sistem digital atau elektronik.
Dengan semakin dekatnya tahapan pemilihan, seluruh pihak diharapkan dapat menjaga kondusivitas serta mengedepankan persatuan dan kepentingan masyarakat Desa Kujang, pungkasnya. (Agus.k)
