DINAS PERIKANAN MUKOMUKO AKAN PROSES PENGADAAN SARANA ALAT TANGKAP

Mukomuko, GARUDANUSANTARA – Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko akan melakukan pengadaan 26 unit mesin kapal sebagai alat tangkap. Pembelian 26 unit mesin kapal dan fasilitas perikanan lainnya seperti jaring dan perahu sedang dilakukan melalui E-catalog, yang saat ini masih dalam tahap pengadaan. Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Dinas Perikanan Mukomuko melalui Kepala Bidang Perikanan Tangkap di kantornya pada hari Kamis, 14 Agustus 2025.
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko, Eddy Aprianto, SP, MSi, melalui Kabid perikanan tangkap Warsiman, SP, menginformasikan bahwa semua proposal dari kelompok usaha bersama (KUB) telah diterima dan diverifikasi. “Saat ini semua proposal dari kelompok sudah masuk dan proses pengadaannya sedang berlangsung. Sama seperti tahun lalu, pembelian seluruh fasilitas perikanan ini dilakukan melalui E-catalog,” ucap Warsiman.
Untuk pengadaan sarana perikanan tangkap tahun ini, akan ada pembelian 26 unit mesin kapal dengan rincian 6 unit mesin tipe 40 PK, 6 unit mesin tipe 25 PK, dan 14 unit mesin tipe 15 PK. Sementara itu, hanya 2 unit perahu yang akan dibeli serta 10 unit jaring. “Semua pengadaan ini diperuntukkan bagi kelompok nelayan di Mukomuko yang tersebar dari Air Rami hingga Pantai Indah Mukomuko,” jelas Warsiman.
Kelompok penerima KUB yang telah diverifikasi oleh Dinas Perikanan Mukomuko berjumlah 17 kelompok. Masing-masing kelompok ini merupakan kelompok usaha nelayan yang dibina oleh dinas. Sebelumnya, beberapa KUB ini mendapatkan bantuan dalam pengurusan akta notaris dan dukungan dari dinas. “Beberapa di antaranya sudah pernah menerima bantuan, ada pula yang telah lama ada namun belum pernah mendapatkan karena tidak mengajukan proposal,” ungkap Warsiman.
Menurut Warsiman, bantuan ini merupakan tanda kehadiran pemerintah di tengah masyarakat. Hal ini dibuktikan dengan anggaran yang dialokasikan untuk pengadaan bantuan ini mencapai miliaran rupiah. Untuk pengadaan enam unit mesin 40 PK, anggarannya sebesar 330 juta, enam unit mesin 25 PK seharga 270 juta, dan 14 unit mesin 15 PK seharga 470 juta, sehingga total anggarannya mencapai 1 miliar. Dua unit perahu akan dibeli dengan harga 90 juta. Selain itu, juga akan ada pengadaan 3 buah pelampung untuk satu kelompok. “Pengadaan perahu ini untuk dua kelompok, begitu juga dengan jaring untuk dua kelompok,” tambah Warsiman.
Warsiman juga mengharapkan dengan adanya bantuan sarana perikanan tangkap ini, kelompok nelayan dapat memanfaatkannya seoptimal mungkin untuk kesejahteraan para anggotanya. “Dengan adanya bantuan ini, diharapkan aktivitas nelayan dalam menangkap ikan dapat meningkat, dan semoga bisa membawa kesejahteraan bagi kelompok nelayan di Kabupaten Mukomuko,” tutup Warsiman.(MTH)