Warga Pertanyakan Hilangnya Kepala Desa Pantai Labu Baru, BPD Desak Penetapan Plt Kades

DELI SERDANG, Garuda Nusantara– Puluhan warga Desa Pantai Labu Baru, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, mendatangi Kantor Desa pada Selasa (26/8/2025) siang.
Kedatangan mereka bukan untuk berdemo, melainkan aksi spontan guna meminta kejelasan terkait keberadaan Kepala Desa Pantai Labu Baru, Muhammad Azmi SE, yang sudah hampir dua bulan menghilang tanpa kabar.
Hadir dalam pertemuan tersebut antara lain Sekretaris Desa Ifansyah Putra, Ketua BPD Suyanto SPd, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat Muhammad Saleh SPd, para kepala dusun, serta sekitar 20 perwakilan warga.
Pemerintahan Desa Lumpuh
Tokoh masyarakat Muhammad Saleh menegaskan, absennya kepala desa membuat roda pemerintahan desa praktis lumpuh.
“Kami datang secara spontan, tidak ada penggalangan dari pihak manapun. Tujuan kami hanya ingin tahu keberadaan kepala desa dan langkah apa yang diambil BPD agar administrasi desa tetap berjalan,” ujarnya.
Sekretaris Desa Ifansyah Putra juga menyatakan kekecewaannya.
“Kami merasa kecewa dengan kepala desa yang hampir dua bulan tidak masuk kantor. Mari kita diskusikan tindak lanjut masalah ini bersama pihak yang berwenang,” katanya.
BPD: Sudah Ada SP3 dan Usulan Plt
Ketua BPD Suyanto SPd mengungkapkan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan. Bahkan, Kepala Desa Pantai Labu Baru telah mendapat Surat Peringatan ketiga (SP3) dari kecamatan.
“Kami sudah mengusulkan penunjukan Plt Kepala Desa. Namun, siapa yang ditetapkan, kami masih menunggu instruksi lebih lanjut dari pihak kecamatan,” jelasnya.
Dari hasil pertemuan, mengemuka sejumlah catatan penting. Selain absensi tanpa kabar, Kades Muhammad Azmi SE juga diduga melakukan penggelapan Dana Desa.
Isu politik pun ikut mewarnai. Ada indikasi intervensi pihak tertentu dalam penetapan Plt Kepala Desa, serta adanya dorongan agar pengganti kades melalui mekanisme PAW diambil dari calon yang kalah pada Pilkades 2022 lalu.
Saran dan Tindak Lanjut
Warga dan BPD sepakat mendesak Camat Pantai Labu untuk segera menunjuk Plt Kepala Desa. Mereka menyarankan Sekretaris Desa ditetapkan sebagai Plt sementara selama satu bulan, sembari menunggu keputusan lebih lanjut dari Bupati Deli Serdang mengenai proses hukum terhadap Kepala Desa.
Pertemuan berlangsung sejak pukul 14.00 WIB hingga 15.30 WIB dengan suasana tertib dan kondusif.
(Red).