GARUDA NUSANTARA

Membela Kebenaran & Kejujuran

PENGAMBILAN SUMPAH PARA ADVOKAT SEBANYAK 136 ORANG DILAKSANAKAN DI PENGADILAN TINGGI BANDUNG

KOTA BANDUNG,  garudanusantara.net

Pengadilan Tinggi Bandung yang berada di Jl. Cimuncang No. 12D Padasuka Kota Bandung pada hari Kamis, 30 April 2026 di padati oleh para advokat yang akan diambil sumpahnya, pun dengan bersama keluarga yang mengantar/menghadiri acara tersebut.

Pengambilan sumpah atau janji advokat adalah proses sakral di sidang terbuka Pengadilan Tinggi wilayah domisili, sesuai Pasal 4 UU No. 18/2003. Dimana syarat utama meliputi latar belakang pendidikan hukum, lulus ujian organisasi advokat dan magang. Advokat berjanji setia pada Pancasila/UUD 1945, jujur dan adil.

Isi sumpah meliputi kesetiaan pada Pancasila dan UUD 1945, kewajiban memberikan bantuan hukum secara jujur, tidak menerima suap, serta memegang teguh kode etik profesi.

Advokat yang di sumpah sebanyak 136 orang ini merupakan para advokat yang telah lulus verifikasi dari organisasi advokat seperti PERADI NUSANTARA, KAI, DPNI atau yang lainnya.

*Adv. Dongan Butarbutar SE, MM, SH, CPA, CLI, CRA.* dengan NIA 2600121 yang bergabung dengan *PERADI NUSANTARA* SK.AHU.0000901.AH.01.08.2023 merupakan salah satu advokat yang diambil sumpah di Pengadilan Tinggi Bandung pada Kamis, 30 April 2026 ini.

Selain menjadi advokat beliau juga merupakan Profesional yang bergerak *dibidang jasa Akuntan Publik* dan menjadi *partner dari Krisnawan, Nugroho & Fahmi*

*Kantor Akuntan Publik Krisnawan, Nugroho & Fahmy, alamat Kantor “Grand Galaxy City” Ruko Rose Garden (RRG) 3 No. 65 Jakasetia, Kec. Bekasi Selatan Kota Bekasi, Jawa Barat 17148.*

Pada kesempatan ini **Adv. Dongan Butarbutar SE, MM, SH, CPA, CLI, CRA.* mengatakan bahwa *semua pencapaian ini merupakan berkat dan kebaikan Tuhan semata, maka dengan semua ilmu yang dipelajari dan didapat selama ini akan dimaksimalkan untuk membantu sesama dan untuk kemuliaan Tuhan.*

Dengan bertambahnya para advokat yang telah diambil sumpahnya, harapan ke depan maka hukum akan berlaku sama untuk setiap lapisan masyarakat di Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kita cintai ini.

(Haristoh)

About The Author