GARUDA NUSANTARA

Membela Kebenaran & Kejujuran

JASMERAH, SWAT Kecam Komersialisasi Gedung Juang 45, Nilai Disbudpora Abaikan Fungsi Sejarah dan Ruang Publik

BEKASI, garudanusantara.id – Ketua Solidaritas Wartawan Tambun (SWAT), M. Barok, melontarkan kritik keras terhadap pengelolaan Museum Digital Gedung Juang 45 di Desa Mekarsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kamis (18/6).

Menurutnya, kebijakan pengelolaan yang diterapkan saat ini telah menggeser Pungsi Gedung Juang dari simbol perjuangan rakyat menjadi kawasan yang lebih berorientasi komersial.

Barok menilai, keberadaan Gedung Juang 45 semestinya menjadi ruang publik yang terbuka dan nyaman bagi masyarakat untuk belajar sejarah, berekreasi, serta membangun kesadaran kebangsaan. Namun kondisi yang ditemuinya di lapangan justru menunjukkan hal yang sebaliknya.

“Kami melihat ada persoalan mendasar dalam cara pengelolaan Gedung Juang saat ini. Bangunan bersejarah yang seharusnya menjadi milik publik justru terkesan dibatasi oleh pendekatan komersial. Masyarakat diminta membayar tiket masuk museum, tetapi fasilitas dan perawatannya tidak mencerminkan pelayanan yang layak,” ujar Barok.

Ia menyoroti sejumlah fasilitas yang dinilai memprihatinkan, mulai dari minimnya lampu penerangan di beberapa area, kondisi toilet yang rusak, hingga kurangnya perhatian terhadap pemeliharaan kawasan cagar budaya tersebut.

Menurut Barok, kondisi itu menunjukkan adanya ketidakseimbangan antara pungutan yang dikenakan kepada pengunjung dengan kualitas fasilitas yang diterima masyarakat.

“Kalau pemerintah ingin menarik masyarakat datang dan mencintai sejarah, maka yang harus dibangun terlebih dahulu adalah kenyamanan, aksesibilitas, dan kualitas pelayanan. Jangan sampai masyarakat dipungut biaya, tetapi yang mereka temukan justru fasilitas yang terbengkalai,” tegasnya.

Lebih lanjut, Barok membandingkan pengelolaan Gedung Juang dengan kawasan Kota Tua Jakarta yang menurutnya berhasil menjadi destinasi wisata sejarah sekaligus ruang publik yang hidup dan ramah bagi masyarakat.

“Kota Tua bisa menjadi magnet wisata karena pemerintahnya memahami bahwa kawasan sejarah harus menjadi ruang publik yang menarik, bukan sekadar objek pungutan. Gedung Juang memiliki nilai sejarah yang sangat besar bagi Kabupaten Bekasi, tetapi potensinya seperti tidak dikelola dengan visi yang jelas,” katanya.

Barok bahkan menilai Dinas Budaya, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Bekasi perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap arah kebijakan pengelolaan Gedung Juang 45.

“Jangan sampai warisan perjuangan para pejuang kemerdekaan hanya dijadikan komoditas. Gedung Juang bukan pusat bisnis, bukan pula tempat mencari keuntungan. Ini adalah simbol sejarah yang harus dijaga, dirawat, dan dibuka seluas-luasnya untuk masyarakat. Jika kondisi seperti ini terus dibiarkan, maka yang hilang bukan hanya kenyamanan pengunjung, tetapi juga penghormatan terhadap sejarah itu sendiri,” tandasnya.

SWAT mendesak Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Budaya, Pemuda, dan Olahraga untuk segera melakukan pembenahan fasilitas, meningkatkan kualitas pelayanan, serta mengembalikan Gedung Juang 45 pada fungsi utamanya sebagai ruang edukasi sejarah dan ruang publik yang dapat dinikmati seluruh lapisan masyarakat. (Horas N)

About The Author