GARUDA NUSANTARA

Membela Kebenaran & Kejujuran

Bupati Ciamis Lantik Enam Kepala Desa PAW, Tekankan Integritas dan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik

Ciamis- Garuda Nusantara-Pemerintah Kabupaten Ciamis secara resmi melantik enam Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) dalam sebuah prosesi yang berlangsung khidmat di Gedung PKK Kabupaten Ciamis, Kamis (25/6/2026).

Enam kepala desa yang dilantik tersebut yakni Kepala Desa Baregbeg Kecamatan Lakbok, Kepala Desa Cigayam Kecamatan Banjaranyar, Kepala Desa Sidamulya Kecamatan Cisaga, Kepala Desa Pasirtamiang Kecamatan Cihaurbeuti, Kepala Desa Kawunglarang Kecamatan Rancah, dan Kepala Desa Tambaksari Kecamatan Tambaksari.

Pelantikan dipimpin langsung oleh Bupati Ciamis, Dr. H. Herdiat Sunarya, serta dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para camat, kepala desa, keluarga kepala desa yang dilantik, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Herdiat Sunarya menyampaikan ucapan selamat kepada para kepala desa yang baru dilantik. Ia berharap amanah yang diberikan masyarakat dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab demi kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat.

“Saya mengucapkan selamat kepada para kepala desa yang telah dilantik. Semoga senantiasa diberikan kesehatan, kemudahan, dan kelancaran dalam menjalankan tugas serta mampu menjaga kepercayaan masyarakat,” ujar Herdiat.

Menurutnya, pemerintah desa merupakan ujung tombak pelayanan publik yang berhubungan langsung dengan masyarakat. Oleh karena itu, setiap kebijakan dan keputusan yang diambil harus dilakukan secara cermat, tepat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Bupati juga mengapresiasi seluruh pihak, khususnya para camat dan panitia penyelenggara, yang telah mengawal seluruh tahapan pemilihan Kepala Desa PAW hingga berjalan aman, tertib, dan lancar.

“Proses pemilihan PAW bukanlah hal yang sederhana. Dibutuhkan kehati-hatian dan kecermatan. Selain harus cepat, setiap tahapan juga harus tepat agar menghasilkan pemimpin desa yang mampu menjalankan amanah dengan baik,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Herdiat menekankan pentingnya tertib administrasi serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, terutama dalam pengelolaan keuangan desa dan penyelenggaraan pemerintahan.

Ia berharap tidak ada lagi kepala desa di Kabupaten Ciamis yang tersandung persoalan hukum akibat penyalahgunaan kewenangan maupun pengelolaan anggaran yang tidak sesuai aturan.

“Laksanakan tugas, fungsi, dan kewajiban sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kelola keuangan desa secara transparan dan akuntabel, serta hindari niat untuk memperkaya diri sendiri. Jabatan ini adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Selain itu, Bupati berpesan agar para kepala desa mampu membangun sinergi yang baik dengan perangkat desa, lembaga kemasyarakatan, dan seluruh elemen masyarakat dalam rangka mendorong pembangunan desa.

Ia juga mengingatkan agar kepala desa tidak melakukan pergantian perangkat desa secara sembarangan dan tetap mengikuti mekanisme serta ketentuan yang berlaku.

“Jaga kondusivitas wilayah masing-masing, bangun kerja sama yang baik dengan seluruh perangkat desa, dan berikan pelayanan yang adil kepada seluruh masyarakat tanpa diskriminasi,” pesannya.

Menutup sambutannya, Herdiat turut mengajak para istri kepala desa untuk berperan aktif mendukung tugas suami serta menjalankan peran sebagai Ketua Tim Penggerak PKK Desa dengan sebaik-baiknya.

“Dukungan keluarga sangat penting dalam menunjang keberhasilan kepala desa menjalankan tugas. Semoga para ibu dapat membantu dan mendukung suami serta berkontribusi aktif dalam pemberdayaan masyarakat melalui PKK,” pungkasnya. Agus.k

About The Author