Galian Trotoar di Jl. Sudirman Babakan, MGN: Ada Dugaan Tanpa Izin.
MGN INVESTIGASI
TANGERANG – MGN – Investigasi Media Garuda Nusantara menemukan aktivitas penggalian trotoar di Jl. Jenderal Sudirman, Babakan, Kota Tangerang, pada Senin (29/06/2026). Pekerjaan tersebut diduga tidak mengantongi izin resmi dari Pemerintah Kota Tangerang.
Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah pekerja terlihat melakukan penggalian trotoar jl sudirman babakan oleh PT Fajar Mitra Krida Abadi. Trotoar dibongkar panjang, pejalan kaki terganggu, dan papan yang terpasang hanya bertuliskan “Mohon Maaf” tanpa nomor izin resmi. Pekerja menggunakan alat manual. Lokasi tepatnya di depan area Ruko Babakan, Kecamatan Tangerang.

Temuan MGN di Lokasi:
1. Papan Proyek Tidak Ada: Tidak ditemukan papan informasi proyek yang memuat nama pelaksana, nilai kontrak, dan sumber anggaran sebagaimana diatur dalam Perpres 16/2018.
2. K3 Nihil: Pekerja tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) seperti helm dan sepatu safety saat bekerja.
3. Trotoar Rusak: Galian menyebabkan trotoar rusak dan hancur”. Paving trotoar diangkat, puing berserakan, tanpa rambu pengaman, mengganggu akses pejalan kaki.
“Kalau tidak ada izin dan merusak fasilitas umum, jelas itu pelanggaran. Kami akan cek ke lapangan,”.
Warga sekitar mengeluhkan aktivitas galian tersebut. “Ganggu pejalan kaki, apalagi kalau malam. Harusnya ada izin dan pengamanan,” kata salah satu warga yang enggan disebut nama.
MGN mendesak DPUTR Kota Tangerang dan Satpol PP untuk segera menindaklanjuti temuan ini. Jika terbukti tidak berizin, maka pelaksana harus bertanggung jawab memperbaiki kerusakan dan dikenai sanksi sesuai Perda.
MGN akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan dan tindakan dari Pemkot Tangerang.”guntur
