GARUDA NUSANTARA

Membela Kebenaran & Kejujuran

REVITALISASI di SMAN 1 MARGAASIH Kab. Bandung Dengan Nilai Perkiraan Pekerjaan Diatas 1 (SATU) Miliar Rupiah TIDAK TRANSPARAN

Kabupaten Bandung
garudanusantara.net

Pada tanggal 21 Juli 2026 rekan dari media melakukan kunjungan dan konfirmasi ke pihak SMAN 1 MARGAASIH yang beralamat di Jl. Taman Kopo Indah 3 Mekar Rahayu Kecamatan Margaasih Kabupaten Bandung.

Namun rekan kami tersebut merasa kecewa dan tidak dihargai sebagai seorang jurnalis dikarenakan informasi yang diharapakan didapat saat konfirmasi tidak didapat sama sekali terkait Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Sekolah Menengah Atas yang sedang dikerjakan di SMAN 1 MARGAASIH tersebut.

Adapun hal ini terkait *tidak adanya terlihat papan proyek* yang menjelaskan informasi perihal pekerjaan yang sedang berlangsung tersebut.(21/7/26)

Saat hal ini kami pertanyakan kepada pihak sekolah pada 22 Juli 2026 dimana kami ditemui salah satu staff sekolah *Bapak Dede Budi Kurnia yang mengaku sebagai pejabat Sarana dan Prasarana di SMAN 1 MARGAASIH tersebut* mengatakan bahwa proyek ini proyek dari pemerintah. Namun saat kami pertanyakan dengan Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) dengan pengerjaan proyek swakelola barulah ybs menyebutkan bahwa penanggungjawab pelaksananya adalah kepala sekolah. Pada kesempatan tersebut kami meminta untuk bisa bertemu *Kepala Sekolah SMAN 1 MARGAASIH Bapak Cucu Iman S.Pd., M.M., namun Bapak Dede Budi Kurnia mangatakan Pak Kepsek lagi gak ada ditempat karena adanya kegiatan lain.*

*Setelah menunggu sehingga kami di pertemukan dengan guru/staff lain yang mengaku bernama Pak Zia.*

Pertemuan kami dengan Pak Zia saat mempertanyakan perihal papan proyek yang sedang berlangsung tersebut menyatakan *”papan proyek ada tapi gak tahu harus ditempatkan dimana katanya” dan mengatakan bahwa “informasi tersebut bisa di lihat di website.”*

Pemahaman tentang Papan proyek yang benar tidak hanya seperti yang diungkapkan diatas tetapi sudah seharusnya ada ditempatkan pada lokasi dimana proyek tersebut dikerjakan agar terlihat jelas hal-hal yang menyangkut informasi pelaksanaan proyek tersebut berupa point-point seperti:
1. Nama kegiatannya
2. Jenis pekerjaan
3. Waktu dimulai dan lama pekerjaan
4. Nilai pekerjaan
5. Sumber dana dan Tahun anggaran.
6. Pelaksana proyek

Kami selaku awak media sangat memahami perihal Papan proyek wajib ada (mutlak) apalagi nilai proyek tersebut diatas 1 (satu) miliar rupiah dan bilamana sumber dananya bersumber dari APBN.

Kami dari media *GARUDA NUSANTARA NEWS* serta rekan lainnya dan Aliansi bersama rekan-rekan LSM menegaskan bahwa *PAPAN PROYEK bukan sekedar FORMALITAS melainkan SYARAT MUTLAK untuk menjamin prinsip TRANSPARANSI dan AKUNTABILITAS PENGGUNAAN UANG NEGARA.*

Maka perihal ini juga kami pertanyakan pada *Kementerian Dinas Pendidikan dalam hal ini, “Direktorat Sekolah Menengah Atas”* yang beralamat di Jl. RS Fatmawati Gedung A Kompleks Kemendikdasmen Cipete DKI Jakarta.
*(Haristoh)*

About The Author