GARUDA NUSANTARA

Membela Kebenaran & Kejujuran

DIDUGA BANYAK KEJANGGALAN DI PROYEK REVITALISASI SMAN 1 MARGAASIH

 

Kabupaten Bandung
garudanusantara.net

Kunjungan kami tim media pada tanggal 29 Juli 2026 ke SMAN 1 MARGAASIH untuk memenuhi pertemuan yang awalnya kami minta bertemu pada Senin, 27 Juli 2026 namun permintaan dari *Kepala Sekolah SMAN 1 MARGAASIH Bapak Cucu Iman S.Pd., M.M., untuk bertemu pada Selasa 28 Juli 2026 tidak dapat kami penuhi berhubung dengan adanya kegiatan jurnalistik lainnya yang harus kami laksanakan. Namun kehadiran kali ini diterima salah satu staffnya; Pak Zia mangatakan Pak Kepsek lagi ada desk job yang tidak bisa ditinggalkan sampai sore hari.*

Saat rekan kami satu tim menghubungi Kepsek SMAN 1 MARGAASIH ybs tersebut diatas sempat mengatakan *”lagi ada tugas di luar.”*

*Setelah dikonfirmasi ulang kembali bahwa info yang kita dapat dari staffnya bahwa kepsek ada dan saaat ini desk job akhirnya Kepsek Cucu Iman S.Pd., M.M., mengaku ada di sekolah namun sibuk dan berjanji akan dikabari untuk waktu pertemuan berikutnya*

Saat kami mendatangi lokasi proyek revitalisasi tersebut ada yang mengaku dari Kementerian (mungkin mencoba memberikan intimidasi), namun setelah kami pertanyakan akhirnya ybs mengaku merupakan tim dari Panitia Pembangunan Satuan Pembangunan (P2SP).
Namun setelah kami pertanyakan tentang detail rincian dari pada dana yang terima sebesar Rp. 1.199.995.000,- ybs mengatakan bahwa rincian tersebut hanya perlu dilaporkan ke pihak BPK dan Inspektorat. Lanjutnya bahwa rincian biaya untuk setiap item yang di ada dalam proyek tersebut itu akan diinformasikan oleh BPK dan Inspektorat. Hal ini sudah sangat salah dimana seharusnya detail rincian biaya proyek tersebut wajib di informasikan ke publik.

Kami selaku awak media sangat memahami perihal Papan proyek wajib ada (mutlak) lengkap dengan rincian biaya per item nya apalagi nilai proyek tersebut hampir sebesar Rp. 1,2 M (satu koma dua miliar rupiah) dan bilamana sumber dananya bersumber dari APBN. Selain itu juga tidak tersedianya informasi kondisi sebelum dilakukannya perbaikan atau pemeliharaan.

Kami dari media *GARUDA NUSANTARA NEWS* serta rekan media lainnya dan Aliansi bersama rekan-rekan LSM menegaskan *”meminta transparansi dari P2SP dimana tanggung jawabnya ada di kepala sekolah tersebut, agar dugaan kejanggalan dalam pelaksanaan proyek revitalisasi ini dapat informasi yang terbuka untuk masyarakat.”*

Selain itu pelanggaran yang terjadi pada pelaksanaan proyek revitalisasi ini juga berupa *tidak adanya pekerja yang memakai “Alat pelindung diri.”* serta tidak adanya Dokumen K3 dan administrasi lainnya. RKK (Rencana Keselamatan Konstruksi): Dokumen manajemen resiko K3 dilapangan.

Maka perihal ini juga kami pertanyakan pada *Kementerian Dinas Pendidikan dalam hal ini, “Direktorat Sekolah Menengah Atas”* yang beralamat di Jl. RS Fatmawati Gedung A Kompleks Kemendikdasmen Cipete DKI Jakarta selaku pemberi proyek.
*(Haristoh)*

About The Author