GARUDA NUSANTARA

Membela Kebenaran & Kejujuran

Hotel Prodeo menanti kepsek yang diduga korupsi dana BOS .

Riau, garudanusantara.net

Aparat Penegak Hukum (APH) diminta turun langsung melakukan penyelidikan anggaran BOS (Bantuan Operasional Sekolah) di SMKN 1 Minas.
Besarnya anggaran BOS diduga menjadi ladang korupsi bagi kepala sekolah ataupun kroninya yang bermental koruptif.
Kepala Sekolah SMKN 1 Minas, saat dikonfirmasi terkait dengan anggaran BOS T.A 2025 hingga berita ini diturunkan belum berhasil dihubungi oleh tim investigasi guna meminta konfirmasi terkait dugaan penyelewengan dana BOS T.A 2025, yang dapat mencoreng dunia pendidikan di provinsi Riau

Anggaran BOS pusat diduga menjadi lahan basah mencari keuntungan dengan indikasi melakukan Mark-Up secara sistimatis antara lain :
1. Pengembangan Perpustakaan
Terserap Rp. 92 jt
2. Pemeliharaan Sarpras Sekolah
Terserap Rp. 85 jt
3. Administrasi Kegiatan Sekolah
Terserap Rp. 199 jt
4. Pembayaran Honor
Terserap Rp. 38 jt
5. Penyelenggaraan Bursa Kerja Khusus
Terserap Rp. 158 jt

Dengan jumlah total dana BOS T.A 2025 sebesar Rp. 630 jt (tahap.1 dan tahap.2) yang diterima Kepala Sekolah SMKN 1 Minas perlu melaporkan penyerapan anggaran BOS secara Transparan dan Akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan anggaran BOS tersebut.

Pemerhati Pendidikan dan Kebijakan Publik Agustinus SE mengatakan besarnya anggaran BOS SMKN 1 Minas, memang harus bisa dipertanggungjawabkan/ dibuktikan kepada publik secara transparan, apabila ada dugaan penyimpangan tindak pidana korupsi, sebaiknya oknum kepala sekolah dilaporkan saja ke APH, biarkan APH yang berwenang melaksanakan tugasnya untuk melakukan tindakan konkret dan tegas sebagai efek jera kepada kepsek lainnya. Ungkap Agustinus SE saat diminta tanggapannya (Kamis 30/07/2026).

About The Author