GARUDA NUSANTARA

Membela Kebenaran & Kejujuran

DIDUGATIDAK MENGANTONGI IZIN PENUMBANGAN POHON MAHONI DI TAMAN MAKAM PAHLAWAN KOTA PEMATANGSIANTAR

Pematangsiantar, garudanusantara.net | Effendy Pandapotan |

Pekerjaan lanjutan rehabilitasi berat pagar, pelataran luar dan saluran dalam keliling Taman Makam Pahlawan Kota Pematangsiantar menuai perhatian masyarakat.

Mulai dari pekerjaan penumbangan Pohon Mahoni yang mengelilingi Taman Makam Pahlawan yang menurut keterangan dari Ka.Dis Tarukim (CR.Sidauruk) mengatakan telah mendapatkan izin dari Dinas Sosial Kota Pematangsiantar dan Dinas Lingkungan Hidup Kota Pematangsiantar, sesuai petunjuk dan arahannya (CR. Sidauruk) Kami melakukan konfirmasi kepada Plt. Kadis Dinas Sosial P3A Kota Pematangsiantar memberikan keterangan bahwa tidak ada memberikan izin penumbangan pohon mahoni di Taman Makam Pahlawan, begitu juga jawaban Kadis Lingkungan Hidup memberikan jawaban tidak ada memberikan izin penumbangan pohon mahoni di Taman Makam Pahlawan.

Bahwa itu adalah pernyataan dari Kadis Tarukim (CR.Sidauruk) kepada para awak media pers yang datang ke kantor Dinas Tarukim Kota Pematangsiantar yang mengatakan sudah mendapat izin.

Oleh karena itu Ka.Dis DinSos dan Ka.Dis LHK meminta kepada Kadis Tarukim agar membuat klarifikasi terkait izin penumbangan pohon di Taman Makam Pahlawan. Apakah “Izin” sudah sesuai peruntukannya.

Sampai berita ini dinaikkan awak media telah melakukan konfirmasinya. [Red_Eks].

About The Author

Tinggalkan Balasan