GARUDA NUSANTARA

Membela Kebenaran & Kejujuran

Isu Biaya Jasa PPDB Sampai Rp1 Juta Mencuat, SDN Cikampek Barat IV Lempar Tudingan ke Wali Murid

KARAWANG, garudanusantara.net – Isu mengenai dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses Pendaftaran Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kabupaten Karawang kembali mencuat.

Kali ini, sorotan tertuju pada SDN Cikampek Barat IV, di mana beredar kabar adanya permintaan dana berkisar antara Rp500 ribu hingga Rp1 juta bagi siswa yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang SMP, khususnya ke SMPN 1 Cikampek dan SMPN 2 Kotabaru.

Menanggapi kabar tersebut, Wali Kelas VI SDN Cikampek Barat IV Tina secara tegas membantah adanya koordinasi kolektif dari pihak sekolah terkait penarikan uang pendaftaran.

Menurutnya, sekolah justru memfasilitasi orang tua murid yang kesulitan melakukan pendaftaran online dengan memberikan pendampingan teknis tanpa memungut biaya.

“Tidak ada kolektif, tidak ada nominal sekian-sekian. Bapak Kepala Sekolah hanya menyampaikan, kalau ada yang tidak mengerti cara online-nya, silakan datang ke sekolah, nanti kami bantu,” ujar Tina saat diwawancarai, pada Rabu (10/6/2026).

Pihak sekolah menyatakan keterkejutannya atas beredarnya informasi tersebut. Mereka menegaskan bahwa tidak ada arahan dari pihak sekolah untuk mengarahkan siswa ke sekolah tertentu dengan syarat pembayaran.

Terkait angka Rp500 ribu hingga Rp1 juta yang disebut-sebut oleh orang tua murid, pihak sekolah menduga bahwa kemungkinan adanya inisiatif dari pihak orang tua murid itu sendiri yang mengoordinir pendaftaran secara mandiri.

“Takutnya, itu orang tua murid yang merasa bisa (melakukan pendaftaran), lalu mereka meminta jasa kepada orang tua lain yang tidak mengerti. Jadi, itu dikoordinir oleh orang tua muridnya sendiri bukan sekolah,” tambahnya.

Sekolah pun memastikan bahwa mereka tetap berkomitmen membantu proses PPDB, termasuk memberikan arahan bagi siswa berkebutuhan khusus agar bisa mendaftar melalui jalur disabilitas sesuai prosedur medis yang berlaku.

Hingga berita ini diturunkan, pihak sekolah kembali menegaskan bahwa tidak pernah ada kebijakan kolektif untuk penarikan dana apa pun dalam proses pendaftaran siswa baru. (Lozy BB)

About The Author