Ciamis Miliki Kampung Zakat Terbanyak di Jawa Barat, Desa Cimari Resmi Jadi Kampung Zakat ke-13
CIAMIS, garudanusantara.net – Pemerintah Kabupaten Ciamis terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui optimalisasi pengelolaan zakat. Komitmen tersebut ditandai dengan peresmian Desa Cimari, Kecamatan Cikoneng, sebagai Kampung Zakat ke-13 di Kabupaten Ciamis, yang dilaksanakan di GOR Desa Cimari, Rabu (5/8/2026).
Peresmian dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis, Andang Firman Triyadi, mewakili Bupati Ciamis. Kegiatan tersebut dihadiri jajaran pimpinan BAZNAS Kabupaten Ciamis, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ciamis, Ketua MUI Kabupaten Ciamis, Forkopimcam Cikoneng, para kepala desa se-Kecamatan Cikoneng, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya, Sekda Andang Firman Triyadi menegaskan bahwa Program Kampung Zakat merupakan langkah strategis untuk mengoptimalkan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah berbasis kewilayahan sehingga penyalurannya lebih tepat sasaran, terarah, dan berkelanjutan.
“Program Kampung Zakat yang kita resmikan di Desa Cimari merupakan ikhtiar bersama dalam mengoptimalkan pengelolaan zakat berbasis kewilayahan. Harapannya, manfaat zakat dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.
Menurut Andang, pengelolaan zakat tidak hanya diarahkan untuk memenuhi kebutuhan konsumtif masyarakat, tetapi juga sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi umat. Berbagai program produktif akan dikembangkan, di antaranya bantuan modal usaha, pelatihan keterampilan, rehabilitasi rumah tidak layak huni, serta peningkatan akses layanan kesehatan dan pendidikan.
Ia juga mengapresiasi sinergi yang telah terbangun antara BAZNAS Kabupaten Ciamis, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, serta masyarakat sehingga Desa Cimari dapat ditetapkan sebagai Kampung Zakat.
“Ini merupakan bukti nyata kolaborasi yang baik antara seluruh pihak. Saya berharap Program Kampung Zakat tidak berhenti pada seremoni semata, tetapi mampu memberikan manfaat nyata dan berkelanjutan bagi masyarakat,” katanya.
Dengan diresmikannya Desa Cimari sebagai Kampung Zakat ke-13, Kabupaten Ciamis kini tercatat sebagai daerah dengan jumlah Kampung Zakat terbanyak di Jawa Barat. Dari total 18 Kampung Zakat yang telah terbentuk di tingkat Provinsi Jawa Barat, sebanyak 13 berada di Kabupaten Ciamis. Sementara secara nasional, jumlah Kampung Zakat telah mencapai sekitar 150 lokasi.
Pada kesempatan tersebut, Sekda juga mengajak masyarakat yang telah memenuhi ketentuan untuk menunaikan zakat melalui lembaga resmi agar pengelolaannya lebih transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
Ia turut berpesan kepada BAZNAS Kabupaten Ciamis agar terus menjaga amanah serta menghadirkan berbagai inovasi dalam pengelolaan zakat. Sementara itu, Pemerintah Kecamatan Cikoneng dan Pemerintah Desa Cimari diminta terus mengawal pelaksanaan Program Kampung Zakat agar berjalan secara optimal.
“Pemerintah Kabupaten Ciamis akan terus mendukung setiap program yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, termasuk Program Kampung Zakat sebagai bagian dari upaya mewujudkan Ciamis yang lebih maju, sejahtera, dan berkeadilan,” pungkas Andang. (Agus K)
