GARUDA NUSANTARA

Membela Kebenaran & Kejujuran

PENGERJAAN PROYEK BRT BANDUNG DIDUGA DISHUB PROVINSI JAWA BARAT TIDAK PATUHI LARANGAN DARI KANG DEDI MULYADI SELAKU GUBERNUR JAWA BARAT

KOTA BANDUNG, garudanusantara.net

*Pembangunan Bus Rapid Transit Cekungan Bandung* saat ini lagi melakukan pembangunan fasilitas yang akan digunakan dalam memenuhi standar pelayanan seperti halte yang tertutup dan sistem pembayaran diluar bus dan juga adanya jalur khusus.

Pembangunan BRT Cekungan Bandung ini nantinya akan menghubungkan 5 wilayah Kota dan Kabupaten di Bandung Raya diantaranya Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Sumedang.

Seiring pemenuhan standar dari fasilitas untuk BRT Bandung tersebut pelaksanaan proyeknya memang harus bergerak cepat dan masuk dalam *Proyek padat karya*

*Proyek padat karya* seharusnya dikerjakan pada siang hari agar hasilnya maksimal dan kualitas pekerjaannya lebih terjamin, dimana pada malam hari dianjurkan digunakan waktu untuk beristirahat.

Larangan Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi untuk *tidak melakukan pekerjaan konstruksi pada malam hari tidak dipatuhi.*

*DISHUB PROVINSI JAWA BARAT tidak mematuhi larangan tersebut diatas,* dimana masih adanya pekerjaan proyek yang berlangsung pada malam hari. Dan hal ini terjadi di Kota Bandung Jl. Ibrahim Adjie disekitar depan Kantor Pajak (KPP Madya Dua Bandung)

Untuk pekerjaan yang dilaksanakan pada malam hari bisa berlangsung namun harus melalui *Persetujuan dari Otoritas Pemerintah Terkait* atau manajemen proyek, serta harus *mematuhi pedoman keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang ketat.* Dimana jam kerja seringkali ditetapkan 07.30/08.00 – 16.00/16.30 waktu setempat.

Saat kami melakukan konfirmasi untuk mempertanyakan hal ini ke *DINAS PERHUBUNGAN PROVINSI JAWA BARAT* melalui pesan WA dimana kami disuruh menunggu untuk di konfirmasi terlebih dahulu ke bidang terkait ( PKL: 12.01 WIB ).

*Sudah menunggu 1 jam 50 menit* kami meminta konfirmasi lebih lanjut. Namun jawaban yang diberikan pihak *DINAS PERHUBUNGAN PROVINSI JAWA BARAT* masih melalui pesan WA bahwasanya *”Saat ini kami sedang konfirmasi kepada Kemenhub, karena pembangunan tersebut merupakan proyek Kemenhub pak”*

Terus kami pertanyakan masalah *Larangan Gubernur Jawa Barat itu bagaimana…???, dari pihak DISHUB PROVINSI JAWA BARAT* memberikan jawaban *”Baik pak kami mengerti, untuk itu kami koordinasikan, meminta kementrian dari kemenhub pak”*

Jawaban ini sangat tidak relevan dengan kenyataan dimana *Proyek BRT Bandung Raya (Metro Jabar Trans)* merupakan royek kolaborasi yang menjadi *tanggung jawab utama Pemerintah Provinsi Jawa Barat (mulai 1 Januari 2025)* dengan dukungan penuh dari *Kementrian Perhubungan.*

Setelah membeberkan fakta diatas sehingga dari pihak *DISHUB PROVINSI JAWA BARAT* memberikan konfirmasi lebih lanjut: *Sejauh ini untuk informasi proyek BRT masih aman kak, yang di larang oleh KDM dilakukan pada malam hari adalah pengaspalan.*

Selain larangan dari Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi untuk tidak melakukan pengerjaan proyek pada malam hari, dari konfirmasi tersebut diatas seakan-akan bahwa melakukan pekerjaan/proyek lain dimalam hari tidak mengandung resiko kecelakaan kerja dan kecelakaan lalu lintas yang sangat mungkin terjadi.

Pendapat dan pandangan kami bahwa melakukan pekerjaan disiang hari justru *hal ini lebih bisa untuk menghindari tingkat resiko yang lebih tinggi terjadi seperti halnya kecelakaan kendaraan dan kecelakaan kerja.*

(Haristoh)

About The Author